JAKARTA--Pemerintah tampaknya ingin terus meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS)Selain kenaikan gaji berkala tiap tahun dan gaji ke-13, dua tahun lagi ada tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja
BACA JUGA: CPNS Daerah Pemekaran Bisa dari SMK
Pemerintah menargetkan pemberian tunjangan kinerja atau renumerasi bagi PNS, akan tuntas pada 2011BACA JUGA: Polisi Dinilai Kesulitan Cari Motif Pembunuhan
Pemberian renumerasi ini sudah dilakukan sejak 2008."Dengan pemberian tunjangan kinerja, otomatis gaji yang diterima PNS akan naik di atas 100 persen
BACA JUGA: Dua Mantan Bawahan Sudutkan Hari Sabarno
Sesuai petunjuk Presiden SBY, tahun 2011 seluruh instansi sudah mendapatkan tunjangan kinerja ini," ungkap Deputi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Bidang SDM, Effendi Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Kamis (8/10).Dijelaskannya, dalam penentuan besaran tunjangan kinerja masing-masing pegawai, pemerintah menempuh beberapa langkahYaitu job analisis dan evaluasi guna mendapatkan persyaratan jabatan serta peningkatan jabatanSetelah itu dilakukan penilaian personal untuk mencari SDM yang cocok dengan jabatan tersebut, kemudian diperingkat jabatannya.
"Setelah mendapatkan peringkat jabatan, langkah selanjutnya dibuat harga sebuah jabatanMeski sama-sama pejabat eselon III, tapi tunjangan kinerja di BPK misalnya, lain dengan MAKalau sudah tuntas, diusulkan ke Menkeu untuk disesuaikan dengan keuangan negaraBila terbatas anggarannya, diberikan bertahap," papar Ramli.
Kementrian PAN bersama departemen terkait lainnya yang masuk dalam tim reformasi birokrasi saat ini sedang melakukan analisis terhadap instansi-instansi penerima renumerasi tahun depanAntara lain kementrian PAN, Depkes, Departemen PU, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Kepolisian, TNI, Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan beberapa lagi yang lainnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Antasari Bikin JPU Emosi
Redaktur : Tim Redaksi