jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih merampungkan berkas penyidikan dugaan penganiayaan pencuri sarang walet dengan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah memberikan petunjuk kepada polisi supaya melengkapi berkas tersebut. Dua petunjuk diberikan, yakni menambah keterangan tersangka dan melakukan rekonstruksi yang harus langsung diperankan Novel yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut.
BACA JUGA: Xanana Terkesan dengan Pelayanan RSPAD Gatot Subroto
"Kalau sudah lengkap silakan ke sini (kejaksaan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).
Kalau sudah lengkap dan diserahkan, maka Kejagung akan bergerak cepat memproses berkas tersebut supaya bisa segera disidangkan. "Nanti akan kami proses dengan cepat," tegas Tony. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menko Sofyan Belum Dimintai Masukan Tentang Kinerja Menteri
BACA JUGA: Pemerintah Segera Bawa Pulang WNI dari Nepal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat nih, Modus Baru Penyelundupan, Burung Eksotis di Botol Air Mineral
Redaktur : Tim Redaksi