Kejagung Tunjuk Jaksa Peneliti Berkas BW

Jumat, 24 April 2015 – 13:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di gedung Mahkamah Konstitusi 2010 milik BW.

Berkas itu sudah diterima Kejagung dari Bareskrim Polri, Kamis (24/4) kemarin. "Iya sudah kemarin (dilimpahkan ke Kejagung)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4)

BACA JUGA: BW tak Ditahan, Buwas Bantah Diintervensi Kapolri

Dijelaskan Tony, tim jaksa peneliti yang sudah ditunjuk memiliki waktu 14 hari. Nantinya, tim akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih harus dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa.

"Jaksa peneliti diberikan waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas," ujar Tony yang lama bertugas di Hongkong ini.

BACA JUGA: Andi Widjajanto Layak Reshuffle?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor  Simanjuntak mengatakan, pengiriman berkas itu dilakukan setelah penyidik menilai semuanya telah lengkap. Terutama setelah pemeriksaan BW, Kamis (23/4) kemarin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Semangat Soekarno Masih Menggema, Gelora Juang Nehru Masih Menyala

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati dan Puan Ikut Napak Tilas KAA di Barisan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler