jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan disarankan melakukan bersih-bersih internal ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi impor baja yang ditangani Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sebab, ada anak buah Zulkifli yang sedang didalami jaksa yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan, Veri Anggrijono.
BACA JUGA: Komjak Yakin Jaksa Bakal Periksa Plt Dirjen Daglu Kemendag soal Impor Baja
“Rasanya tidak hanya di Kemendag aja, disetiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih, antikorupsi maksudnya. Enggak menunggu ada kasus dulu,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto saat dihubungi wartawan pada Sada, 25 Oktober 2022.
Menurut dia, cara pencegahan yang harus dilakukan Zulhas maupun instansi pemerintah lainnya yaitu mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP. “Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian gratifikasi, sanksi kalah tidak lapor LHKPN, kasih reward kalo lapor, dan lainnya,” jelas dia.
BACA JUGA: Kejagung Usut Impor Baja, KASN Minta Mendag Bentuk Majelis Kode Etik
Disamping itu, Agus meminta Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja tersebut. Bahkan, kata dia, Kejaksaan perlu menetapkan tersangka siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja.
“Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan siapa pun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag,” ujarnya.
BACA JUGA: Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Impor Baja, Ini Sosoknya
Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan Zulhas atau Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan harus berani melakukan pembenahan internal kementerian lantaran diduga adanya keterlibatan anak buahnya dalam kasus impor baja.
“Harusnya menterinya melakukan bersih-bersih. Karena kebobrokan administrasi di Kemendag, banyak oknum bermain dalam tataran kebijakan termasuk persoalan minyak goreng. Menurut saya, itu momen (bersih-bersih),” ungkapnya.
Namun, Trubus pesimis Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berani mengambil tindakan tegas dalam rangka bersih-bersih ditubuh Kementerian Perdagangan. Biasanya, kata dia, elit partai yang menjadi pembantu Presiden Republik Indonesia itu hanya lips service saja.
“Harus ada keberanian. Saya yakin tidak berani, tidak akan melakukan (bersih-bersih). Kalau melakukan cuma lips service doang, namanya juga orang partai politik. Kalau terlalu keras ke orang, saya rasa akan menjadi situasi menyulitkan dia sendiri,” jelas dia.
Justru, Trubus mencium ada kemungkinan sudah melakukan pendekatan atau lobi politik supaya Kementerian Perdagangan tidak diusut terlalu jauh dalam kasus dugaan korupsi impor baja. Sebab, kata dia, partai politik butuh dana suntikan sehingga jadi kesempatan juga dipakai untuk dapat dana segar.
“Saya rasa tidak akan melakukan penegakan hukum yang tepat. Paling dia memutasi, kalau sanksi penegakan hukum saya rasa tidak akan dilakukan. Karena juga ditakutkan kegaduhannya, takut memancing emosi Presiden. Paling tidak mutasi atau menutup kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.
Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, enam perusahaan bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.
Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan tiga orang dari pihak swasta. Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.
Tiga tersangka perorangan yitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.
Sedangkan, enam korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
“Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Mendag Zulkifli Hasan meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud. Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.
Tentu, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja tanah air. “Akan kita sikat,” katanya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif