Kejahatan Kartu Kredit Tembus Rp 11 Miliar

Kamis, 09 Juni 2011 – 02:30 WIB

JAKARTA - Tren kejahatan kartu kredit ternyata masih cukup tinggiBank Indonesia (BI) mencatat, hanya pada kuartal I tahun ini saja, kerugian akibat kejahatan ini mencapai 2.741 kasus dengan total kerugian Rp 11,78 miliar

BACA JUGA: Menkeu Dinilai Gagal Selamatkan Tambang Nasional

Angka tersebut lebih tinggi ketimbang penggelapan dana lewat ATM di mana kerugiannya sebesar Rp 294 juta


Data Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI menyebut, kejahatan kartu kredit yang paling banyak terjadi yakni pencurian identitas dalam 1.204 kasus dengan kerugian Rp 5,96 miliar

BACA JUGA: Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas

Selanjutnya, lewat modus pemalsuan kartu sebanyak 545 kasus dengan kerugian sebesar Rp 2,53 miliar


Adapun, fraud pada ATM atau kartu debet, didominasi lantaran ATM hilang atau dicuri yakni terdapat 3.005 kasus dengan kerugian Rp 62 juta

BACA JUGA: Riau Surplus Daging Sapi



Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad mewanti-wanti perbankan agar meningkatkan edukasi supaya masyarakat lebih berhati-hati memakai kartu kredit untuk menghindari kejahatan iniMenurutnya, pemegang kartu kredit harus menyadari apa isi kartu tersebut serta memahami prosedurnya"Edukasi banyak benefitnya, diharapkan fraud bisa berkurang dan ini sangat penting," ujar Muliaman di Jakarta, Rabu (8/6)

Dia mengatakan, pihaknya juga bakal mengkaji pengaturan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) khusus pengguna kartu kredit yakni harus mememuhi persyaratan seperti, pengetatan syarat calon pemegang kartu seperti usia minimum, pendapatan minimal, pembatasan jumlah kartu maksimal, dan minimum pembayaran 10 persen

Selain itu, menetapkan bunga maksimal kartu kredit, batasan tarik tunai, pembatasan waktu telemarketing, dan evaluasi berkala pemegang kartuSyarat lainnya, layanan peringatan transaksi, dan kejelasan terkait jasa pihak ketiga mulai dari etika, tanggung jawab, monitoring, dan pembinaan

Sementara itu, terkait dengan pengaduan atau keluhan dari masyarakat yang diterima BI lewat Direktorat Mediasi dan Investigasi Perbankan (DMIP) yang dibentuk pada 2006 hingga Mei tahun ini tercatat sebanyak 1.160 pengaduanLaporan paling banyak soal sistem pembayaran"Angka itu terdiri dari 41 persen sistem pembayaran, 35 persen penyaluran dana," kata Kepala Biro Investigasi DMIP Hendrikus Ivo

Data BI menyebut, per triwulan I ini jumlah pengaduan nasabah bank umum tercatat mencapai 216.291Pengaduan nasabah paling banyak dalam penggunaan kartu kredit dan ATMUntuk itu, Muliaman mendesak bank untuk fokus dalam perlindungan konsumenPasalnya, itu merupakan syarat utama biar konsumen tetap loyal

Salah satu upaya yang bisa ditempuh dalam memperkuat perlindungan nasabah itu yaitu dengan pengadaan contact person di setiap bank dan harus menjadi program jangka panjang"Dengan cara ini mungkin bisa mengundang nasabah baru disamping mempertahankan nasabah lama" jelasnya(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Elpiji 50 Kg Segera Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler