“Pembelian itu, bukan saja telah melanggar undang-undang Keuangan Negara dan undang-undang APBN
BACA JUGA: Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas
Tapi juga membuat kepemilikan saham semakin semerawut,” kata Satya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).Dia mengatakan, apabila pemerintah mengambil sisa 7 persen itu dipastikan akan dimanfaatkan Newmont Holding untuk kembali menjadi pemilik saham mayoritas PT NNT, karena ada celah untuk masuk
“Saya juga curiga Menkeu Agus Martowardojo mau mengacak-acak 24 persen saham yang telah dimiliki Pemda
BACA JUGA: Riau Surplus Daging Sapi
Jangan sampai langkah Menkeu ditunggangi kepentingan asingSementara itu, Ketua DPRD NTB Sujirman mengatakan, harapan agar daerah bisa mendapatkan sisa divestasi saham Newmont 7 persen kini terletak kepada Presiden SBY
BACA JUGA: Harga Elpiji 50 Kg Segera Naik
Presiden yang juga Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat itu diharapkan mendukung kebijakan partai yang melalui ketua umumnya Anas Urba Ningrum telah memberi dukungan penuh agar daerah bisa memiliki saham tersebut.“Dalam pertemuan kami bersama gubernur NTB dengan Menko bidang Ekonomi Hatta Radjasa, Senin (6/6) ditegaskan bahwa Hatta segera akan menemui Presiden SBY agar sisa saham tersebut bisa diserahkan kepada daerah,” kata Sujirman.
Lebih lanjut dia berharap Hatta Radjasa juga turut memperjuangkan agar pemerintah Pusat tidak perlu membeli saham 7 persen karena tidak akan bisa berperanSebaliknya, jika diserahkan pada daerah saham daerah akan menjadi 31 persen.
Harapan serupa dikemukakan Ketua Komisi I DPRD NTB Ali AhmadDia mengungkapkan komitmen Hatta Rajasa dan kebijakan presiden dalam melihat persoalan ini akan berpaling pada kepentingan daerah.
“Pak Menkeu sebaiknya berpikir bijak, adil dan berpihak pada kepentingan daerahBukan sebaliknya, mengumpulkan ahli hukum menggugat balik masyarakat daerah NTBJika ini diteruskan bukan tidak mungkin menimbulkan gejolak di daerah,” ujar Ali.
Sekadar informasi, komposisi saham dalam PT NNT adalah 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation-SumitomoSedangkan, daerah memiliki 24 persen saham melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan PT MulticapitalSisanya, 17,8 persen dimiliki PT Pukuafu Indah dan 2,2 persen dimiliki PT Indonesia Masbaga InvestamaDengan demikian, pemegang saham NNT dikuasi pihak asing dengan komposisi 56 persen.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi