Menkeu Dinilai Gagal Selamatkan Tambang Nasional

Rabu, 08 Juni 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha menilai Menkeu Agus Martowardojo yang memutuskan membeli sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dianggap menggagalkan misi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyelamatkan tambang nasionalPadahal, misi menyelamatkan tambang Nasional tersebut sudah dikemukakan SBY saat memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni tentang Pancasila.

“Pembelian itu, bukan saja telah melanggar undang-undang Keuangan Negara dan undang-undang APBN

BACA JUGA: Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas

Tapi juga membuat kepemilikan saham semakin semerawut,” kata Satya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).

Dia mengatakan, apabila pemerintah mengambil sisa 7 persen itu dipastikan akan dimanfaatkan Newmont Holding untuk kembali menjadi pemilik saham mayoritas PT NNT, karena ada celah untuk masuk


“Saya juga curiga Menkeu Agus Martowardojo mau mengacak-acak 24 persen saham yang telah dimiliki Pemda

BACA JUGA: Riau Surplus Daging Sapi

Jangan sampai langkah Menkeu ditunggangi kepentingan asing
Logikanya, jika tujuh persen dimiliki pemerintah pusat, maka berarti komposisi saham milik Newmont masih menjadi yang terbesar,” papar Satya.
 
Sementara itu,  Ketua DPRD NTB Sujirman mengatakan, harapan agar daerah bisa mendapatkan sisa divestasi saham Newmont 7 persen kini terletak kepada Presiden SBY

BACA JUGA: Harga Elpiji 50 Kg Segera Naik

Presiden yang juga Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat itu diharapkan mendukung kebijakan partai yang melalui ketua umumnya Anas Urba Ningrum telah memberi dukungan penuh agar daerah bisa memiliki saham tersebut.
 
“Dalam pertemuan kami bersama gubernur NTB dengan Menko bidang Ekonomi Hatta Radjasa, Senin (6/6) ditegaskan bahwa Hatta segera akan menemui Presiden SBY agar sisa saham tersebut bisa diserahkan kepada daerah,” kata Sujirman.
 
Lebih lanjut dia berharap Hatta Radjasa juga turut memperjuangkan agar pemerintah Pusat tidak perlu membeli saham 7 persen karena tidak akan bisa berperanSebaliknya, jika diserahkan pada daerah saham daerah akan menjadi 31 persen.
 
Harapan serupa dikemukakan Ketua Komisi I DPRD NTB Ali AhmadDia mengungkapkan komitmen Hatta Rajasa dan kebijakan presiden dalam melihat persoalan ini akan berpaling pada kepentingan daerah.
 
“Pak Menkeu sebaiknya berpikir bijak, adil dan berpihak pada kepentingan daerahBukan sebaliknya, mengumpulkan ahli hukum menggugat balik masyarakat daerah NTBJika ini diteruskan bukan tidak mungkin menimbulkan gejolak di daerah,” ujar Ali.
 
Sekadar informasi, komposisi saham dalam PT NNT adalah 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation-SumitomoSedangkan, daerah memiliki 24 persen saham melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan PT MulticapitalSisanya, 17,8 persen dimiliki PT Pukuafu Indah dan 2,2 persen dimiliki PT Indonesia Masbaga InvestamaDengan demikian, pemegang saham NNT dikuasi pihak asing dengan komposisi 56 persen.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingin Pengelolaan Migas Didominasi Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler