CIAMIS – Ide menarik diterapkan Pengurus Angkot Kabupaten Ciamis, Jawa BaratGuna menciptakan rasa aman bagi para pengguna layanan angkot, para sopir harus mengenakan tanda pengenal (id card)
BACA JUGA: Suhu Tinggi, Banyak Warga Indrapura Melepuh
Diharapkan, dengan mengenakan id card, para penumpang gampang mengenali para sopir“Para penumpang yang merasa kehilangan barang berharga bisa melapor kepada sopir karena kini sopir dilengkapi dengan kartu pengenal
BACA JUGA: Deforestry, 537.000 Hektar Lahan Kritis
Salah satunya untuk memudahkan para penumpang mengenali angkutan yang telah ditumpanginyaBACA JUGA: Kesempatan Promosikan Budaya Melayu
Termasuk jika muncul aksi kejahatan seperti pencopetan, hipnotis dan lainnya di dalam angkot,” papar Mustopa (48) ketua Pengurus Angkot Kabupaten Ciamis, kemarin.Dijelaskan, maraknya aksi kejahatan di dalam angkutan kota telah menurunkan animo masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi umum tersebutAkibatnya, pendapatan para sopir pun menurun karena ketakutan dari para calon penumpang ituDikatakan Mustopa, kartu pengenal tersebut dibuat atas prakarsa para pengurus jalur, pengusaha serta sopir angkot di Kabupaten Ciamis.
"Sopir angkot yang telah diberi kartu pengenal yang pemakaiannya harus selalu dikenakan di tubuh itu, baru jalur angkutan 08 dan 09Sementara yang lainya menyusulKenapa saya lakukan hal seperti itu, agar para penumpang bisa kenal dan bisa dekat dengan para sopir denganKarena kini sopir bisa mudah dikenali dengan adanya Id card tersebut,” tambahnya.
Kurniwan (34), sopir angkot 08, mengatakan, maraknya kejahatan di angkutan umum telah menurunkan pendapatnnyaPasalnya, penumpang jadi malas naik angkotHal ini membuat dia dan rekan-rekan sopir lainnua merasa geramDengan menggunakan id card, dia yakin penumpang bisa merasa nyaman karena bisa kenal identitas sopir(isr/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Lamban Tertibkan Hewan Ternak
Redaktur : Soetomo Samsu