Kejaksaan Agung dan Himbara Resmikan Pembentukan Tim Bersama Pencegahan Fraud

Jumat, 08 Oktober 2021 – 17:38 WIB
Penandatanganan kerja sama pencegahan fraud antara Kejaksaan Agung dengan 4 bank BUMN yang tergabung dalam Himbara, Jumat (8/10). Foto: dok Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi bekerja sama dengan empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pencegahan fraud.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dilakukan di lantai 10 Gedung Kartika, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Interogasi 4 Eks Komisaris ASABRI

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada direktur utama keempat anggota Himbara beserta seluruh pihak yang telah antusias menjalin hubungan berkelanjutan.

"Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi kita untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Sinergi Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara," ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Ajak Bank Pelat Merah Berkolaborasi demi Cegah Fraud

Menurut Jaksa Agung kerja sama ini merupakan landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis.

Ke depannya, kerja sama ini dalam pelaksanaannya secara teknis akan ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan terarah.

BACA JUGA: Endus Korupsi di Perum Perindo, Kejaksaan Agung Periksa 2 Pejabat

Kerja sama lebih terarah yang dimaksud di antaranya, pembentukan Tim Bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara.

Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal.

"Hal ini dimaksudkan adanya tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota," ujar dia.

Kedua, lanjut Jaksa Agung, akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud.

Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud.

Ketiga, perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak.

Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara.

"Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif," tutur Burhanuddin.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik.

"Jadikan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal," pungkasnya.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Royke Tumilaar, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang diteken Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta beserta Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Agus Dwi Handaya, Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bob Tyasika Ananta, Direktur Manajemen Risiko PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Agus Sudiarto, dan Direktur Compliance and Legal PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Eko Waluyo. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler