jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melelang sejumlah aset milik eks Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang dirampas terkait kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta.
Aset yang dilelang kali ini berupa tiga unit properti mewah berlokasi di Bali.
BACA JUGA: Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan, Febrie Adriyansyah Jadi Kajati DKI Jakarta
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari eksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor: 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016.
"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, barang bukti dalam perkara tersebut, khususnya yang berupa tiga unit kondotel, dinyatakan dirampas untuk Negara sehingga untuk pelaksanaan harus dilelang secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (15/7).
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Kumpulkan Rp 30 M dari Lelang Kapal Milik Tersangka Korupsi ASABRI
Ketiga properti milik mantan anak buah Jokowi di Pemprov DKI itu terdiri dari satu unit di Condotel Mercure Bali-Legian, dan dua unit di Condotel The Legian Nirwana Suites. Masing-masing dilelang dengan harga limit di atas Rp 1 miliar.
Menurut Leonard masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut pada 28 Juli mendatang.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Mobil Tahanan Kejaksaan Dikerahkan untuk Angkut Tabung Oksigen
"KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA," pungkas dia. (dil/jpnn)
Berikut detail 3 aset eks Kadishub DKI Udar Pristono yang akan dilelang:
• 1 (satu) unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.225.000.000,-;
• 1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270.000.000,- ;
• 1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000,- ;
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adil