Modus pelaku yang berhasil ditemukan penyidik, menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, di antaranya tak sesuainya antara spesifikasi barang yang tercantum dengan yang terpasang
BACA JUGA: Pejabat Daerah Bisa Ikut Lamar Jabatan di Pusat
Temuan lain, perubahan pemasangan perangkat tambahan dimana dalam proses lelang jenisnya diduga sengaja diubah"Jadi nggak connect (tersambung) dengan alat yang sudah ada, padahal mereknya sama," jelas Arnold saat ditemui di Gedung Bundar Pidus, Kamis (3/11).
Berdasar temuan-temuan tersebut, lanjut Arnold, kejaksaan kemudian meningkatkan status kasus Ditjen Pajak ke penyidikan
BACA JUGA: Polisi Anggap ââ¬Ëââ¬â¢Angpaoââ¬â¢Ã¢â¬â¢ dari Freeport Tidak Melanggar
"Sudah dua minggu kita tingkatkan ke penyidikan, tapi belum ditentukan tersangkanya," kata mantan Kajati Gorontalo ini.Untuk mengumpulkan alat bukti, Kamis siang, penyidik Pidsus telah menggeledah kantor pelayanan pajak Jakarta Barat
BACA JUGA: Mahfud MD Dukung Moratorium Remisi Koruptor
"Ternyata pejabat yang menangani pengadaan tak memberikan data yang kita mintaBaru ketahuan tadi dokumennya sudah dipindah dari kantor pusat ke kantor pelayanan Jakarta Barat," ungkap Arnold. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Istilah Menteri Negara Lagi
Redaktur : Tim Redaksi