Kejaksaan Diminta Lebih Tanggap Aduan Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2014 – 21:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy memuji Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memberikan rapor merah terhadap 15 Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya.

Menurut Aboebakar, itu merupakan langkah baik yang dilakukan oleh Kejati Jatim yang melakukan evaluasi berkala terhadap Kejari, terutama terkait kinerja pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Isyaratkan Golkar dan Demokrat Tak Dapat Apa-apa

"Setelah menemukan persoalan di jajaran bawahnya kemudian melakukan pembinaan dan supervisi, saya rasa langkah tersebut sudah tepat," kata Aboebakar, Kamis (17/7).  

Sebelumnya diberitakan, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Febrie Adriansyah menjelaskan dari hasil laporan masyarakat ke Kejati Jatim, pihaknya lantas menemukan 15 Kejari di bawah garis wilayahnya yang tak tanggap dalam merespon aduan dugaan korupsi di daerah.

BACA JUGA: Simulasi CAT di Makassar Jadi Ujicoba Calon Pelamar CPNS

Seluruhnya dianggap mendapat rapot merah karena tak segera menindaklanjuti aduan masyarakat. “Sementara ini karena dinilai belum cukup respon terhadap aduan yang masuk,” ujar Febrie, Rabu (16/7). Lantas Kejati pun melakukan supervisi kepada beberapa Kejari tersebut.

Aboebakar menegaskan, apa yang dilakukan oleh Kejati Jatim ini patut dicontoh oleh Kejati yang lain. "Agar upaya pemberantasan korupsi bisa termonitor dengan baik," tegasnya.

BACA JUGA: Pengamat Prediksi Pertarungan Sengit Capres Berakhir di MK

Menurut dia, jika  dibiarkan masyarakat akan semakin apatis dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan.

Ia mengatakan, kondisi ini harus diantisipasi pula oleh Kejati lainnya, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Dengan demikian pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan masih, dan Kejaksaan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipastikan Menang, Jokowi Bahas Strategi Pengawalan Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler