Kejaksaan Endus Penyimpangan Dana Desa

Selasa, 05 April 2016 – 12:08 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - WONOGIRI – Penggunaan dana desa di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru, Wonogiri diduga menyimpang. Penyidik Kejaksaan Negeri Sukoharjo pun sudah menemukan indikasi kuat penyimpangan itu.

Hal itu berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta pemanggilan sejumlah saksi. Namun, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo Zaenurofiq masih menunggu instruksi dari Kajari untuk menaikkan status itu menjadi penyidikan.

BACA JUGA: Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati

“Nantinya, bila proses telah selesai akan ada petunjuk dari Kajari ke jaksa. Bila petunjuknya untuk dinaikan status menjadi penyidikan maka akan dilaksanakan,” ujar Zaeuroriq, Senin (4/4).

Dugaan penyimpangan dana ini yakni terkait dana bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa 2015. Dalam tahap klarifikasi ini, Kejari memanggil beberapa perangkat.

BACA JUGA: Prajurit Kopassus Ini Lakukan Hal Gila, Tak Masuk Akal

Yakni bendahara dan sekretaris desa. Dari informasi, terdapat sejumlah proyek yang didanai dari bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK), ADD dan Dana Desa tahun 2015 belum ada SPj. (yan/bun/jos/jpnn)

BACA JUGA: Irma Bule si Penari Ular Nahas Itu Sekali Manggung Tarifnya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hoo..Ini yang Bikin King Kobra Ngamuk Sampai Gigit Irma Bule


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler