Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang

Rabu, 17 Desember 2014 – 22:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan, daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pekerjaan dengan membuat cabang di beberapa daerah, lebih tuntaskan dulu berbagai kasus yang sudah masuk ke lembaga antirasuah itu.

Menurut La Ode, lebih baik KPK fokus menuntaskan berbagai kasus korupsi besar seperti Hambalang, Wisma Atlet, PON Riau, dan Akil Mochtar, menurut Ida jauh lebih penting strategis.

BACA JUGA: Hamdan Zoelva Masuk dalam Daftar 16 Peserta Seleksi Hakim MK

"Jadi tidak usah tambah-tambah pekerjaan lagi dengan membentuk cabang di daerah-daerah, sementara tugas-tugasnya yang sudah ada di depan mata dibengkalaikan," kata La Ode Ida, Rabu (17/12).

Apalagi lanjut Ida, sumber daya manusianya masih sangat terbatas, dan mandatnya bersifat temporer.

BACA JUGA: Ungkap Kasus Bonaran, KPK Geledah Kantor Swasta di Tapteng

Selain itu, dia juga mengapresiasi fenomena menarik di awal pemerintahan Joko Widodo terkait dengan agresifnya Kejaksaan Agung RI dalam memberantas korupsi.

"Saatnya untuk memperkuat jajaran Kejaksaan yang instrumennya sudah lengkap di seluruh Indonesia," saran mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu.

BACA JUGA: Mastel Berharap Kasus IM2 Ditinjau Ulang

Untuk itu, Ida mengusulkan agar insentif para Jaksa di daerah harus sama dengan insentif yang diberikan kepada para penyidik dan atau Jaksa Tipikor.

Selain itu, menyaring para Jaksa berdasarkan rekam jejaknya, sehingga bisa menemukan Jaksa yang benar-benar memiliki integritas untuk kemudian diperankan sebagai komandan pemberantasan korupsi di daerah.

"Sebaliknya, memberi sanksi seberat-beratnya pada oknum Jaksa yang terbukti korup atau memiliki rekening gendut," tegasnya.

Selain itu ujar Ida, Jaksa Agung harus terus dirangsang untuk konsisten agresif menjembloskan para koruptor, sekaligus menjawab keraguan sebagian kalangan termasuk Abraham Samad.

"Dalam kaitan itu pula sudah saatnya melakukan koordinasi intens antara KPK dengan Kejaksaan Agung untuk menyamakan data kasus korupsi dan sekaligus saling-tukar data tentang kasus korupsi di berbagai daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Petang Datangi KPK, Menperin Mengaku Laporkan Harta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler