Kejaksaan Tegaskan Penyidikan Korupsi Mantan Bupati Bantul Jalan Terus

Jumat, 03 Oktober 2014 – 03:30 WIB

jpnn.com - JOGJA – Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memastikan penyidikan terhadap mantan Bupati Bantul, Idham Samawi dalam kasus korupsi masih jalan terus. Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Purwanta Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus yang menyeret Idham sebagai tersangka itu.

Hal itu disampaikan Purwanta, menanggapi perkembangan terakhir tentang Idham yang harusnya dilantik sebagai anggota DPR RI, namun ditangguhkan pelantikannya karena menjadi tersangka korupsi dana APBD Bantul. Menurut Purwanta, penyidikan atas Idham tetap berjalan tanpa terpengaruh status politisi PDI Perjuangan itu sebagai anggota DPR.

BACA JUGA: 13 Kepala Daerah Raih Millenium Development Goals Award

“Tidak ada pengaruhnya IS (Idham Samawi, red) dilantik atau tidak. Yang jelas perkara ini masih terus berjalan,” kata Purwanta seperti dikutip Radar Jogja, Kamis (2/10).

Jaksa asal Imogiri, Yogyakarta itu menambahkan, kasus yang membelit Idham itu masih dalam tahap pra-penuntutan. Sebab, penyidik masih mengkaji semua alat bukti yang ditemukan untuk menyimpulkan sekaligus memperkuat unsur dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: 119 Berkas Pelamar CPNS Belum Diterima BKD Kotim

Purwanta menambahkan, penyidik ingin memperkuat sangkaan sehingga Idham tak mampu berkelit dalam kasus korupsi dana bantuan untuk klub Persiba Bantul itu. “Kita sama-sama tunggu hasil penyidikan tim penyidik,” kilahnya.(eri/mar/laz/jpnn)

BACA JUGA: Rekam Mahasiswi Mandi, Staf Disperindagkop Digebuki

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Dideportasi Lewat Nunukan Hampir 3 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler