Kejaksaan Temukan Kejanggalan di Proyek Irigasi Air Jemair

Rabu, 24 Desember 2014 – 12:02 WIB

jpnn.com - PAGARALAM – Proyek irigasi Air Jemair yang didanai APBD Sumsel senilai Rp2,1 miliar dalam bidikan Kejaksaan Negeri Pagaralam. Sebab, pembangunan sarana pertanian yang berlokasi di Dusun Sumber Jaya, Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah itu diduga tidak sesuai perencanaan konstruksi lantaran bangunan yang baru selesai dikerjakan tersebut ambruk sepanjang puluhan meter.

Adanya temuan kejanggalan dalam pengerjaan tersebut, belum lama ini tim dari Kejari Pagaralam langsung melakukan kroscek ke lapangan guna melakukan pengumpulan data untuk mengusut proyek ini.

BACA JUGA: Garong Truk Ditembak Polisi

Kasi Intel Kejari Pagaralam Syharil Siregar SH mengatakan, terkait adanya temuan proyek irigasi yang ambruk baru selesai diserahterimakan ini langsung ditindaklanjuti.

"Tim sudah cek ke lapangan, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek irigasi Air Jemair ini," ulasnya dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Rabu (24/12).

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Bendahara Persiba Kembali Diperiksa

Lanjut Syahril, tim Kejari tidak terjun sendiri juga melibatkan pihak Dinas PU, kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Temuan ini kita tindaklanjuti, kasus ini sudah masuk tahap Lid (penyelidikan, red), mengumpulkan data dan informasi terkait kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut,” ulasnya seraya mengatakan, pengerjaan dilaksanakan sekitar Juni lalu dan sudah diserahterimakan rampung belum lama.

BACA JUGA: Jaro Dainah Berandil Besar Ajak Warga Baduy Sukseskan Pilpres

Sekretaris Dinas PU Kota Pagaralam, Syaipul mengakui, pihaknya sudah mendapatkan laporan ambruknya bangunan irigasi Air Jemair.

"Terkait pengerjaannya, irigasi Air Jemair tersebut dari Dinas PU Provinsi Sumsel. Pihak kita tidak dilibatkan dalam tim, khususunya dalam pengerjaan, namun sebatas koordinasi sejak dimulainya pengerjaan di lokasi," ujar Syaipul.

Diberitakan sebelumnya, adanya bangunan irigasi ambruk tersebut sudah dilakukan peninjauan oleh anggota komisi III DPRD Pagaralam. Hasilnya, adanya temuan berbagai kejanggalan dalam pengerjaan.

Komisi III DPRD Pagaralam yang diketuai Yumisa SE, bersama Dessy, Sepni, Pandin Pirmansyah, Alpian, Kadino, Darmawi dan Didi Buchari ini, menilai kurangnya perencanaan dalam pembangunannya. Seperti, tidak dibuat beronjong sebelum pembuatan saluran irigasi, termasuk kualitas bangunan sangat tidak sesuai dengan kondisi alam dan kontur tanah yang mudah longsor.

Selain itu, Komisi III juga menemukan pola pengerjaan fisik bangunan lebar 1 meter tinggi sekitar 80 cm dengan panjang sekitar 35 meter asal jadi dan tidak sesuai dengan lebar serta kekuatan fisik bangunan sebelumnya. (ald/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap, Bupati Kapuas Diperiksa 10 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler