jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang ibu di Bandar Lampung tega menganiaya anak kandungnya berumur sepuluh tahun hanya demi uang parkir.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan pada 11 Februari lalu ada seorang warga melaporkan tindakan tersebut melalui direct message Instagram.
BACA JUGA: Edan, Ibu Ini Aniaya Anak Tetangga, Duh sampai Segitunya
"Tidak hanya melaporkan, tetapi warga juga memberikan bukti beberapa foto luka sayatan pada anggota tubuh korban, dari sana kami langsung mengupayakan pengamanan terhadap korban," katanya Sabtu (19/2).
Dia pun menyesalkan perbuatan sang ibu kandung, pasalnya anak yang masih berumur sepuluh tahun itu seharusnya masih merasakan bermain dan belajar bersama teman-teman sebayanya.
BACA JUGA: Target Operasi Polsek Gadingrejo Ditangkap di Lepau Tuak
"Namun, justru ibunya tega menyuruh dan memaksa anaknya untuk mencari nafkah dengan cara menjadi tukang parkir di minimarket," kata Ahmad.
Dia mengungkapkan, sang ibu menargetkan anaknya mendapatkan uang Rp 200 ribu per hari dan diberikan kepadanya.
BACA JUGA: Disperindag Lampung Minta Produsen Meningkatkan Produksi Minyak Goreng
"Kalau tidak memenuhi target korban dianiyaya oleh si ibu, bahkan ada luka sayatan di beberapa anggota tubuh anak," katanya.
Komnas PA Bandar Lampung bersama dengan Dinas PPPA Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak melaporkan ibu tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
"Perbuatan itu tidak bisa didiamkan dan harus ada penanganan khusus," ujar Ahmad.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan informasi adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya sendiri.
"Saat ini sedang kami tangani. Masih dalam proses, tidak bisa dijelaskan lebih banyak lagi," katanya. (mcr32/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : Wulan