jpnn.com, TARAKAN - Lantamal XIII Tarakan kembali mendapati kapal milik warga Filipina yang berada di garis laut Sulawesi tanpa izin, Jumat (8/9).
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni mengatakan, Gugus Tempur Laut Armada Timur (Guspurla Armatim) yang menggunakan KRI Multitatuli-561 mendeteksi adanya kapal ikan yang mencurigakan berada pada titik perairan Sulawesi.
BACA JUGA: Ribuan Warga Tarakan Belum Nimati Air Bersih
Guspurla Armatim akhirnya mendatangi kapal asing tersebut.
Namun, sebelum sempat didekati, kapal tersebut mencoba untuk kabur sehingga langsung dikejar petugas.
BACA JUGA: 3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi
Personel Guspurla Armatim mengeluarkan tembakan peringatan tetapi tak juga diindahkan.
TNI akhirnya melepaskan tembakan menggunakan meriam dengan kaliber 37 MM sebanyak dua butir. Kapal asing tersebut berhenti.
BACA JUGA: TNI Paksa Puluhan Satpol PP Berendam di Sungai
"Jadi sempat kejar-kejaran. Diberi tembakan peringatan yang dimulai dari kaliber kecil tidak berhenti akhirnya kami menggunakan kaliber 37. Setelah itu, kapal tersebut berhenti," ungkap Ferial, Senin (11/9).
TNI AL langsung melakukan pemeriksaan. Di dalam kapal itu ada sembilan warga Filipina.
Guspurla Armatim juga mendapati barang bukti ikan campuran yang diduga diambil di perairan Indonesia tanpa izin sebanyak 200 kilogram (kg).
Guspurla Armatim membawa kapal dan anak buah kapal (ABK) Philipina MPB Siekka ke Lantamal Tarakan.
Namun, pada saat perjalanan menuju Tarakan, MPB Siekka mengalami kebocoran pada ruang mesin.
Petugas mencoba untuk melakukan perbaikan agar kapal tersebut bisa sampai ke Bumi Paguntaka.
Namun, setelah dilakukan perbaikan, kapal tersebut tidak kunjung membaik.
Sedangkan air mulai masuk ke dalam kapal. Kapal tersebut akhirnya tenggelam.
Beruntung, sembilan ABK berhasil dipindahkan ke KRI Multitatuli-561.
"Kami berupaya untuk memperbaiki kapal, namun kebocoran tidak bisa diatasi, dan kapal itu akhirnya tenggelam. Pada 9 September, seluruh ABK MPB Siekka berhasil diserahkan ke Lantamal Tarakan untuk diproses sesuai peraturan,”jelas Ferial. (yed/nri/dd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Dari Kampus, Mahasiswa Tabrak Mobil Dosen
Redaktur & Reporter : Ragil