Kejar Penganiaya Polisi Malah Dapat 2 Brankas Isi Ekstasi

Jumat, 20 April 2018 – 21:56 WIB
Bripka Eric saat dievakuasi warga dari sungai tempat dia melarikan diri dari geng bandar narkoba yang mengeroyoknya di Kampung Kubur, Medan, Sumut, beberapa waktu lalu. Foto: istimewa pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih terus memburu para geng bandar narkoba yang melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi Bripka Eric Tambunan.

Dalam pengejaran para pelaku di Kampung Kubur, Medan, Sumut, petugas menemukan brankas berisi ratusan butir pil ekstasi.

BACA JUGA: Ibu Meninggal Dunia, Agnes Perkarakan Ayahnya ke Polisi

Brangkas berukuran 22 meter didapati dari rumah seorang berinisial, MA.

Selain itu seratusan butir pil ekstasi, ditemukan juga serbuk diduga bahan untuk membuat pil ekstasi, uang puluhan juta dan perhiasan emas.

BACA JUGA: Bripda R Masuk Rumah Sakit Lantaran Dianiaya Pimpinannya

Sedangkan, satu brankas lagi belum bisa dibuka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sebelum brankas ditemukan pihaknya mendapat informasi bahwa para pelaku penganiayaan sedang bersembunyi di satu rumah kawasan Kampung Kubur.

BACA JUGA: Kasihan, Payudara Mahasiswi Ini Ditinju Pacar hingga Begini

Atas informasi tersebut, diturunkan tim menuju lokasi dan langsung menggerebek rumah dan mengamankan MA. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah mesin jackpot di lantai satu,” ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Selanjutnya, petugas menggeledah ruangan di lantai II. Saat itu petugas curiga terhadap lantai bersemen yang berada di pojok.

Ketika dicek, ternyata terdapat brankas berukuran 2×2 meter. Petugas lalu masuk ke dalam dan menemukan seratusan butir pil ekstasi serta serbuk bahan untuk membuat pil ekstasi.

“Dua brankas yang ditemukan langsung kita angkat, lalu meminta MA untuk membuka brankas. Ternyata isinya uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas. Saat kita minta MA membuka brankas yang satu lagi, alasannya ia lupa pinnya.

“Saat ini anggota sedang berupaya membuka paksa brankas tersebut, karena diduga berisi narkoba, dan MA diduga berpura-pura lupa pinnya,” beber Putu.

Dia menambahkan, barang bukti diduga narkoba nantinya diserahkan ke Satres Narkoba guna diproses. “Saat ini kita fokus mengejar pelaku penganiayaan terhadap Bripka Eric,” tandasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Eks Pemain Timnas yang Coba Perkosa Gadis Itu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler