"Tanpa harus melakukan sesuatu, dengan tidak diapa-apakan, dalam empat tahun ke depan penerimaan DJP bisa mencapai 12 persenSementara, jika didukung usaha-usaha tertentu bisa naik sekitar 7,7 persen
BACA JUGA: Komitmen Pemda Belum Jelas
Jelas, itu merupakan tantangan yang harus kami hadapi," ujar Tjiptardjo dalam talk show membedah APBN 2010, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/2).Ia menegaskan, target penerimaan DJP dari 2010 hingga 2013 berturut-turut adalah Rp 611,222 triliun, Rp 724,630 triliun, Rp 871,932 triliun, dan Rp 1.058,239 triliun di tahun 2013
Tjiptardjo menambahkan, tahun 2010 ini Ditjen Pajak sudah bersiap-siap untuk penetrasi
BACA JUGA: Pemda Diminta Atasi Kebocoran PDAM
Terdapat beberapa strategi untuk memenuhi target pajakDalam penegakan hukum, DJP katanya, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawainya yang melanggar hukum
BACA JUGA: Pemerintah Tak akan Tambah Utang
"Sepanjang tahun 2009, ada 516 pegawai yang dikenai sanksi akibat melakukan pelanggaranDan hingga saat ini, evaluasi terhadap SDM masih terus berlanjut," ujarnya.Reformasi birokrasi DJP, dijelaskan Tjiptardjo pula, saat ini fokus pada perbaikan Informasi teknologi dan perbaikan sumber daya manusiaUntuk IT, meliputi perbaikan infrastruktur, perbaikan kualitas data dan peningkatan pertukaran dataSedangkan peningkatan SDM dilakukan dengan perbaikan sistem manajemen SDM, peningkatan kapasitas SDM dan pelaksanaan good governance.
"Selain reformasi birokrasi DJP, kita juga memberikan insentif pada kelompok usaha atau sektor tertentu, selain juga melakukan mapping atau pemetaan potensi perpajakan, dan benchmarking atau proses membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan untuk menilai kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak," jelas Tjiptardjo. (afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbitan Surat Utang Capai Rp44,6 Triliun
Redaktur : Auri Jaya