Kejar Setoran Rp 1.000 Triliun

Senin, 22 Februari 2010 – 16:24 WIB
Papan reklame himbauan untuk wajib pajak. Foto: Panoramio.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mohamad Tjiptardjo menegaskan, pihaknya sedang mengejar pertumbuhan pajak rata-rata 19.7 persen, untuk mencapai target penerimaan sebesar Rp.1.000 triliun pada tahun 2013.  Menurut Tjiptardjo,  didukung pertumbuhan ekonomi dalam empat tahun mendatang, dari tahun 2010 hingga 2013 sebesar 6,4 persen, dengan rata-rata inflasi selama empat tahun sebesar 5,3 persen, pertumbuhan pajak ke depan akan bisa maksimal.

"Tanpa harus melakukan sesuatu, dengan tidak diapa-apakan, dalam empat tahun ke depan penerimaan DJP bisa mencapai 12 persenSementara, jika didukung usaha-usaha tertentu bisa naik sekitar 7,7 persen

BACA JUGA: Komitmen Pemda Belum Jelas

Jelas, itu merupakan tantangan yang harus kami hadapi," ujar Tjiptardjo dalam talk show membedah APBN 2010, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/2).

Ia menegaskan, target penerimaan DJP dari 2010 hingga 2013 berturut-turut adalah Rp 611,222 triliun, Rp 724,630 triliun, Rp 871,932 triliun, dan Rp 1.058,239 triliun di tahun 2013
Sementara, untuk rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah menargetkan di tahun 2013 adalah sebesar 12,5 persen.

Tjiptardjo menambahkan, tahun  2010 ini Ditjen Pajak sudah bersiap-siap untuk penetrasi

BACA JUGA: Pemda Diminta Atasi Kebocoran PDAM

Terdapat beberapa strategi untuk memenuhi target pajak
Di antaranya  melalui reformasi birokrasi, memberikan insentif pada kelompok usaha, melanjutkan program mapping, profile WP, serta benchmarking dan melaksanakan penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum, DJP katanya, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawainya yang melanggar hukum

BACA JUGA: Pemerintah Tak akan Tambah Utang

"Sepanjang tahun 2009, ada 516 pegawai yang dikenai sanksi akibat melakukan pelanggaranDan hingga saat ini, evaluasi terhadap SDM masih terus berlanjut," ujarnya.

Reformasi birokrasi DJP, dijelaskan Tjiptardjo pula, saat ini fokus pada perbaikan Informasi teknologi dan perbaikan sumber daya manusiaUntuk IT, meliputi perbaikan infrastruktur, perbaikan kualitas data dan peningkatan pertukaran dataSedangkan peningkatan SDM dilakukan dengan perbaikan sistem manajemen SDM, peningkatan kapasitas SDM dan pelaksanaan good governance.

"Selain reformasi birokrasi DJP, kita juga memberikan insentif pada kelompok usaha atau sektor tertentu, selain juga melakukan mapping atau pemetaan potensi perpajakan, dan benchmarking atau proses membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan untuk menilai kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak," jelas Tjiptardjo. (afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbitan Surat Utang Capai Rp44,6 Triliun


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler