jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kecelakaan menimpa proyek infrastruktur. Bahkan, kecelakaan-kecelakaan itu kerap menimbulkan korban jiwa.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, meskipun pemerintah mengejar target pembangunan dan DPR mendukungnya, namun jangan sampai melupakan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Jadikan Pembangunan Alat Kampanye
"Jangan sampai pekerjaan itu mengakibatkan kecelakaan," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2).
Dia menambahkan, pengerjaan suatu proyek harus profesional dan mengikuti standar yang telah ditetapkan undang-undang.
BACA JUGA: Bangun Infrastruktur Jangan Abaikan Keselamatan dan Keamanan
"Sehingga diharapkan faktor K3 itu diutamakan," kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia tidak ingin menyimpulkan bahwa maraknya kecelakaan di proyek infrastruktur itu karena dikerjakan terburu-buru demi mengejar target. Menurut dia, bisa saja kecelakaan terjadi karena faktor alam, cuaca, kendali bangunan maupun tanah longsor.
BACA JUGA: Menteri PUPR Bekali Calon Kada PDIP dengan Jurus Padat Karya
Menurut dia, meskipun tidak diaudit, tapi tetap saja pengerjaan proyek itu harus memenuhi standar yang diatur UU.
"Tidak diaudit pun harus punya standar sehingga tidak boleh asal-asalan membangun dan melakukan pekerjaan tanpa keselamatan kerja," ujarnya.
Menurut dia, audit masalah pekerjaan menyeluruh itu sudah otomatis, tidak perlu lagi harus diada-adakan. Sebab, dalam sebuah proyek tentu sudah ada konsultan perencana, pemborong dan pengawas. Kalau konsultan perencana tidak bekerja dengan baik, lalu pegawas dan pemborong tidak taat standar maka ini akan berimplikasi kepada keselamatan bangunan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Naik Truk Jajal Tol Pertama di Lampung, Nih Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi