Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan

Senin, 14 Oktober 2024 – 15:16 WIB
Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo. Foto:Kejari Bengkalis.

jpnn.com, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di kawasan hutan.

Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Siswa di Bengkalis

Penyidikan dilakukan oleh Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, yang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) pertama di Indonesia yang menangani kasus korupsi di sektor perikanan, khususnya terkait tambak udang.

Menurut Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis

“Benar, dugaan korupsi tambak udang sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Odit Senin (14/10).

Kasi Intelijen, Resky Pradhana Romli menjelaskan pada penyidikan Tim Jaksa sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA: Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Beberapa saksi telah dipanggil untuk diperiksa, dan penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan di beberapa lokasi tambak udang.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pelanggaran serius, termasuk penebangan hutan bakau di kawasan pantai tanpa izin yang sah.

Selain itu, pengelolaan limbah dari tambak udang tersebut diduga tidak dilakukan sesuai standar, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang mengancam ekosistem laut.

“Jadi, limbah dari tambak udang yang terletak di pesisir laut berpotensi menurunkan kualitas air dan merusak habitat biota laut, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya laut,” jelasnya.

Sejauh ini, nilai kerugian negara akibat kegiatan ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor eksternal.

Namun, menurut Resky, angka kerugian diperkirakan cukup signifikan.

“Berapa jumlah pastinya, nanti akan kita sampaikan ke publik. Tapi prediksinya, nilainya cukup fantastis,” ujarnya.

Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan ini. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler