BACA JUGA: Bertikai, Warga Serang Polisi
Uang Rp340 juta itu berhasil disita dari para koruptor selama tahun 2010Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Payaman melalui Kassie Pidsus Sukandi Maku SH, mengatakan, sebanyak Rp341 juta uang negara yang diselamatkan sudah disetor ke kas negara
BACA JUGA: Bukan Penyebar, Ariel Minta Dibebaskan
Beberapa kasus yang diungkap ialah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an dan buku paket bahasa Inggris di Diknas Kota Gorontalo tahun anggaran 2007, nilai kontraknya sebesar Rp 246 juta
BACA JUGA: Kasus Porno, Sidang Ariel Tertutup
Kejari Gorontalo juga menyelamatkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi proyek perluasan dan peningkatan mutu pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) se-Gorontalo tahun anggaran 2003 senilai Rp 31 miliar
Proyek tersebut tidak melalui proses tender melainkan proyeknya hanya menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL)Dalam kasus ini Kejari Gorontalo juga telah menetapkan satu orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Gorontalo SH alias Sudirman.(roy/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diancam Digolok Menantu, Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi