Kejari Segera Masukkan Nama Toge dalam Daftar Eksekusi Mati Jilid 4

Selasa, 23 Mei 2017 – 14:12 WIB
Bandar narkoba Tugiman alias Toge. Foto: dokumen Sumut Pos/JPG

jpnn.com, MEDAN - Toge alias Togiman bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan segera memasukkan nama dalam daftar eksekusi mati lanjutan atau eksekusi mati jilid 4 bila status hukumnya sudah inkrah.

BACA JUGA: Haduh... Terpidana Mati Ini Masih Bisa Kendalikan 25 Kg Sabu dari Lapas

Pasalnya, hingga kini belum diketahui hasil Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Toge.

“Ini merupakan komitmen pihak Kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika. Bila terbukti sebagai otak pelaku, ancaman tuntutannya adalah hukuman mati,” ungkap Kepala Kejari Medan, Olopan Nainggolan kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), kemarin.

BACA JUGA: Diingatkan Korban akan Tuhan, Dayat Tersadar dan Batal Perkosa Tetangga

Dilanjutkannya, selain kasus Toge, ada puluhan kasus yang ditangani Kejari Medan dengan tuntut mati, dimana saat ini kasusnya sedang berproses, baik di tingkat pengadilan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi.

“Ada sekitar 20 atau 30 kasus yang kita tuntut mati, jadi tidak perlu khawatir soal penanganan kasus narkoba. Makanya, kita memprioritaskan agar Tugiman alias Toge agar segera dihukum mati,” tuturnya.

BACA JUGA: Remaja 17 Tahun Dicekoki Obat Penenang Lalu Digarap

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik menilai, Toge tidak perlu diproses hukum lagi. Menurut Taufik, langsung saja Toge dimasukan dalam daftar eksekusi mati jilid 4.

“Diproses (disidangkan) percuma, sama saja akan dihukum mati melihat barang buktinya. Jadi, nanti eksekusinya. Mati dihidupkan lagi, dimatikan lagi?,” kata Taufik, kemarin.

Namun begitu, Taufik menghargai proses hukum yang tengah dilakukan BNN Pusat saat ini. “Kita tunggulah. Apa diproses (disidangkan) sama BNN atau tidak. Kemudian, apa disidangkan juga lagi atau tidak, kita lihat nanti teknisnya dari BNN,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap mengatakan, kasus yang dilakukan Toge ini merupakan kegalalan dari Lapas Tanjunggusta Medan dan Kemenkuham Sumut dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan napi di dalam lapas tersebut.

“Kita heran, kenapa di Lapas Tanjunggusta terus yang terjadi pengendalian narkoba. Ini merupakan kegagalan,” jelas Hamdani Harahap kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Hamdani menilai, pengendalian narkoba di Lapas ini sudah menjadi rahasia umum.

“Kalau begini, masyarakat menanyakan komitmen serius negara atas pemberantasan narkoba. Bila pelakunya itu-itu saja, ada sistem yang salah dalam pemberantasan narkoba. Harus ada komitmen lebih serius diciptkan negara dalam pemberantasan narkoba ini,” kata Hamdani.

Selain itu, dia meminta kepada BNN melakukan pengusutan hingga keterlibatan petugas sipir dalam pengendalian narkoba tersebut. “Pengusutan kasus ini harus hingga keakar-akarannya lah, jadi pembersihan narkoba ini, hingga bersih,” tandasnya. (gus/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Kantongi Daftar Terpidana Mati untuk Eksekusi Tahap IV


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler