jpnn.com, TASIKMALAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kebobolan. Dua tahanan kabur saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Jumat (2/4).
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi.
BACA JUGA: Tahanan Kabur Pakai Kain Sarung, Petugas Kalah Cepat
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata kapolsek.
Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi.
BACA JUGA: Belasan Pelajar SMP dan SMA Terlibat Prostitusi, Sudah Siap di Hotel
Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tidak ada jendelanya," katanya.
Dia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3).
Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.
Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk mendapatkan identitas lengkap, dan selanjutnya dilakukan pencarian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti