Kejari Tolitoli Mandul Berantas Korupsi

Kamis, 04 Maret 2010 – 07:17 WIB
TOLITOLI- Sejumlah aktivis LSM di Tolitoli, Sulawesi Tengah menilai kinerja Kejaksaan Negeri Tolitoli sangat lemah dalam memberantas korupsiBetapa tidak, dari banyaknya kasus yang mencuat dan terindikasi korupsi, tak satu perkara pun diusut menjadi perkara hukum

BACA JUGA: Kader Demokrat Didakwa Gunakan Ijazah Palsu

sehingga sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kredibilitas Sudiyanto SH dalam memimpin institusi korp Adhyaksa tersebut.

Direktur LSM Bumi Bahkti, Ahmad Pombang menyebutkan berbagai proyek pemerintah yang terindikasi kuat korupsi tak juga ditangani oleh aparat penegak hukum di Tolitoli.  "Salah satu contohnya adalah dugaan penyimpangan dana program peningkatan ketahanan pangan di Dinas Perkebunan Tolitoli
Indikasinya, sudah sangat jelas, ada satu item kegiatan, dengan biaya double dari dana APBD dan APBN

BACA JUGA: Nelayan Demo Tolak Tailing Newmont

Dan kami punya bukti itu," kata Ahmad Pombang, kepada Radar Sulteng (JPNN Grup), Rabu (3/3).

Dijelaskan, program kegiatan dalam item Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak sesuai dengan Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung (RDPABL)
Contohnya menurut Ahmad, dalam DPA bernomor 2.0102162952 khusus untuk dana pendamping dari APBD sebesar Rp.438.967.000, sama sekali tidak dicantumkan anggaran pembelian mobil

BACA JUGA: Calon PDIP dan Demokrat Tak Cocok Berpasangan

Namun realisasinya justru ada pembelian satu unit  mobil Totoya Rush.

Ketidaksesuaian DPA dengan RDPABL dari dana pendamping menurut Ahmad, sehingga item program yang tertuang dalam DPA seperti tersedianya bibit kakao untuk peremajaan tanaman sebanyak 300.000 pohon, entris kakao untuk rehabilitasi tanaman 1.000.000 entris, pupuk NPK 531 ton, pestisida 1,440 liter dan alat mesin perkebunan Hands Sprayer 120 unitKemudian alat gunting pangkas 600 unit serta peremajaan tanaman kakao 300 hektar, rehabilitasi 500 hektar dan intensifikasi 600 hektar, sama sekali tidak ada dalam RDPABL.

Senana dengan Ahmad, Ketua Aspekindo Tolitoli, Andi Mapiasse SH menilai, selain adanya dugaan penyimpangan, khusus untuk munculnya pengadaan mobil tersebut, telah mengindikasikan adanya pelanggaran Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan barang dan jasaTanpa ditenderkan, oknum pejabat dinas Perkebunan yang langsung membeli ke PT Hasrat Abadi.

Direktur Yayasan Dopalak Indonesia (YDI) Idham Dahlan juga menyayangkan mandulnya kinerja Kejaksaan Tolitoli dalam memberantasa korupsiMenurut Idham pada program tersebut, modus yang diduga dilakukan oleh oknum pada dinas tersebut adalah mungkin dana APBD sebesar Rp.438.965 yang dikhususkan sebagai dana pendamping yang atas petunjuk teknis digunakan untuk pengadaan bibit, pupuk, serta alat perkebunan serta kegiatan rehabilitas juga ada dalam anggaran APBN yang sebesar Rp.4.337.220.000 sehingga muncul niat untuk merubah item yang sudah ditetapkan dalam DPA.

"Ini tugas Kejaksaan, kami berharap proaktif melakukan penyelidikanApa lagi satu tahun ini tidak ada kasus korupsi baru yang ditangani KejaksaanJika butuh, kami punya data tentang kasus ini," tegas Idham.    

PAra aktivis LSM meminta aparat Kejari Tolitoli tidak tutup mata dengan masalah tersebutApalagi masalah tersebut telah dihearing oleh DPRD bahkan telah dibentuk Pansus untuk ituBahkan ketiganya bersepakat, jika Kejaksaan Tolitoli tidak mampu menangani kasus akan melaporkan kasus ini Kepolda Sulteng maupun Kajati Sulteng.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Sudiyanto SH mengatakan siap menangani kasus tersebutSudiyanto  juga meminta kepada elemen masyarakat khususnya LSM untuk memberikan data tersebut, untuk kemudian melakukan penyelidikan.

"Kami siap, jika memang datanya cukup memadai saya akan langsung membuat Printug (Perintah Tugas) untuk menanganinya," jelas Sudiyanto.(yus/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Berani Bangun Pembangkit Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler