Kejati Bantah Tersangka Meninggal

Jumat, 21 Maret 2014 – 19:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kabar kematian salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kasyadi, dibantah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (21/3) mengatakan saat ini Waluyo dalam keadaan sehat. "Kata siapa (meninggal)? Wong masih segar bugar begitu di rumahnya," bantah Waluyo.

BACA JUGA: Ipar Anas Bungkam Usai Diperiksa KPK

Menurutnya, Kasiyadi memang tidak ditahan. Namun, kasusnya masih terus berjalan. Bahkan, kata Waluyo, sebentar lagi kasus itu akan dilakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.

"Sebentar lagi pelimpahan tahap dua. Tunggu saja," ungkap Waluyo.

BACA JUGA: SesmenPANRB Sebut 90 Persen Honorer K2 Tidak Jelas

Sebelumnya diberitakan satu dari tiga tersangka  dugaan korupsi proyek videotron, Bachtiar Hasnawi yang juga pembuat pembuat komitmen, meninggal dunia. Kemudian, berhembus kabar  Kasiyadi juga meninggal dunia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Adzan Berkumandang, Hatta Hentikan Orasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tambah Personel Brimob di Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler