BACA JUGA: Prioritaskan Trans Kalimantan
"Ya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru kami sampaikan secara mendetail, untuk sementara gak usah terlalu di uber-uber dulu, khwatirnya bisa menghambat proses penyelidikan yang kami lakukan,'terang Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Bambang Waluyo SH melalui Kassi Penkum dan Humas Suhartoyo kepada JPNN belum lama iniMeski masih dalam penyelidikan, Suhartoyo menyatakan pihaknya telah berancang-ancang membidik beberapa orang calon yang bakal dijadikan tersangka
BACA JUGA: Karyawati Plaza Atrium Senen Kesurupan
Namun demikian, Suhartoyo masih menutup identitas orang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebutBACA JUGA: Asing Bakal Danai Proyek Jembatan di Kaltim
"Ya pokoknya yang kami lidik saat ini adalah proyek pasca bencana alam Kabupaten Bone Bolango APBD tahun 2008 lalu," kilah mantan Kasi Pidum Kajari Jogyakarta iniNamun, berdasar informasi yang dihimpun koran ini, kasus dugaan korupsi di pasca bencana alam Bonbol tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas pergeseran anggaran APBD Tahun 2008 senilai Rp 19,5 MilyarDimana, anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk beberapa item pekerjaan proyek lainNamun, anggaran itu pada akhirnya digeser pasca bencana alam di Kabupaten Bone Bolango tahun 2008 silamBelakangan dalam pengunaan anggaran itu disinyalir terjadi penyimpangan keuangan negara
"Kami belum bisa mengkalkulasi berapa besar angka kerugian negara dalam kasus ini, sebab belum dilakukan audit secara resmi dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),"ujar pria yang kental dengan logat jawanya iniSuhartoyo menegaskan, pihaknya masih mencermati dan menelusuri mengenai kasus tersebutDimana, jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan keuangan negara, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Sementara kita masih full data dulu, jika sudah ada bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka, maka kita baru bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,"tandasnyaSementara itu Ketua LSM Merdeka Provinsi Gorontalo Imran Nento meminta pihak Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas kasus proyek pasca bencana alam Kabupaten Bone Bolango itu"Kami siap mengawal pihak kejaksaan dari adanya intervensi pihak lain yang dengan sengaja ingin mengaburkan kasus ini,"pungkas Imran singkat(GP-80)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Awasi 6 Kasus Korupsi di Kaltim
Redaktur : Auri Jaya