Kejati Kalimantan Timur Usut Dugaan Korupsi di Kutim

Kamis, 30 November 2023 – 20:07 WIB
Kejaksaan Tinggi Kaltim tengah mengusut dugaan korupsi yang ada di wilayah Kutai Timur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyelidiki sejumlah perkara dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kutai Timur.

BACA JUGA: KPK Bakal Sampaikan Status Hukum M Suryo di Kasus Korupsi Kemenhub

"Kami belum menetapkan tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa di antaranya pihak eksekutif," kata Romulus ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/11).

Adapun perkara korupsi yang dibidik yakni, dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2010.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Kemudian dugaan penyalahgunaan dana perkemahan dan pembangunan sirkuit. Ketiga dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutim senilai Rp 342 miliar.

Keempat temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp 168 miliar.

BACA JUGA: Kejati Maluku Menjebloskan Tersangka Korupsi Dana Proyek Pasar Langgur ke Tahanan

Lalu yang kelima dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD Kutim 2016.

Oleh karena masih penyidikan, Romulus belum menyampaikan nilai kerugian negara dalam perkara ini.

"Nanti saya sampaikan kalau sudah ada tersangka, dan terkait perkara apa saja,” tutur Romulus.

Informasi yang beredar sejumlah pejabat Pemkab Kutim telah menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltim terkait dugaan beberapa kasus korupsi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi dan menindak jaksa “nakal” yang tidak memiliki integritas.

"Saya butuh jaksa pintar berintegritas bukan jaksa pintar tak bermoral," ujar Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagunh Ketut Sumedana pada beberapa waktu lalu.

Bahkan, Jaksa Agung mendukung penuh Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang terlibat hukum, seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, HM Fadilah Akbar Kini Buron dan Diburu Kejati Riau


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler