jpnn.com - TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut kembali menyita kekayaan Vaya Armaiyn sebesar Rp 250 juta. Jumlah itu lebih sedikit dari uang sitaan sebelumnya sebesar Rp 1 miliar. Sehingga total kekayaan Vaya yang sudah disita sebesar Rp 1,250 miliar.
Uang yang disita Kejati adalah hasil korupsi yang dilakukan putri mantan Gubernur Malut Thaib Armaiyn yang juga tante pemain Timnas U-19 Ilham Udin Armaiyn dari dana harmonisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut tahun 2010.
BACA JUGA: Pakde Karwo Pastikan Dolly Tutup
Asisten Intelijen Kejati Kasmin mengungkapkan, masih ada sisa Rp 1 miliar di tangan Vaya yang harus disita Kejati. Menurutnya, total dana RTRW yang dikorupsi kepala Bappeda Malut itu sebesar Rp 2,250 miliar.
“Sudah dua kali Penasehat Hukum (PH) Vaya membawa uang ke Kejati, kemudian kami menyita, setelah itu kami titip di bank,” jelasnya, Selasa (21/5)
BACA JUGA: Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Kasmin mengatakan, Kejati akan melakukan penyitaan ketiga dalam waktu dekat. “Masih sisa Rp1 miliar, kami akan menyita semua kekayaan tersangka yang bersumber dari dana RTRW,” tegas Kasmin.
Sementara itu, ketua tim penyidik kasus korupsi RTRW, Asep Maryono menambahkan, ada kemungkinan Vaya tidak akan diperiksa lagi karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Penyidik Kejati sementara ini merampungkan berkas untuk tersangka Vaya.
BACA JUGA: Bupati Dorong Perbankan Tambah Porsi Kredit untuk Pertanian
“Kalau berkasnya sudah lengkap kami siap melimpahkan ke pengadilan,” katanya.(lex/kox)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Yakin Honorer K2 Bodong Kerabat Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi