Kejati Telisik Kasus Plesiran Bupati

Sabtu, 27 November 2010 – 03:05 WIB
TERNARE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sampai saat ini belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus perjalanan dinas Bupati Halbar Namto H Roba ke Belanda

Kasi Intelejen Kejati Malut Gandhi Wijaya mengatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mengumpulkan data-data  dan keterangan terkait dengan kasus itu.  “Kita masih mendalami,” katanya.

Ia  menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus itu.  Namun dari pemeriksaan itu belum bisa disimpulkan adanya indikasi kerugian Negara

BACA JUGA: Warga Inggris Tewas di Pantai Manado



”Dari beberapa saksi yang diperiksa, keterangan yang disampaikan sama,”ujarnya
Gandi mengatakan akan mencari keterangan lain dan data lain untuk dijadikan pembanding alat bukti yang sudah dikantongi Kejati Malut.(wm-5)

BACA JUGA: Pangdam: Kita adalah Orang Papua

BACA JUGA: Rumah Dinas DPRD Ditumbuhi Lumut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Kelayakan Beres, JSS Dibangun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler