Kasi Intelejen Kejati Malut Gandhi Wijaya mengatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mengumpulkan data-data dan keterangan terkait dengan kasus itu. “Kita masih mendalami,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu belum bisa disimpulkan adanya indikasi kerugian Negara
BACA JUGA: Warga Inggris Tewas di Pantai Manado
”Dari beberapa saksi yang diperiksa, keterangan yang disampaikan sama,”ujarnya
BACA JUGA: Pangdam: Kita adalah Orang Papua
BACA JUGA: Rumah Dinas DPRD Ditumbuhi Lumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Kelayakan Beres, JSS Dibangun
Redaktur : Tim Redaksi