Kejinya David Terhadap Ayah Kandung Sendiri

Jumat, 22 Mei 2020 – 02:21 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kediaman Budi, di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (19/5). Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Perilaku David (28) sungguh keji. Warga Cikerut, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini tega membunuh ayah kandunganya sendiri, Budi (50), hingga tewas.

Budi meregang nyawa akibat bacokan yang dilakukan David di kediamannya, Selasa (19/5). Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Perang Antarormas Pecah di Bekasi, 4 Mobil Dibakar, Mencekam!

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal ketika warga sekitar tempat kerjadian perkara (TKP) mendengar keributan pelaku dengan korban sekira pukul 05.00 WIB dari dalam rumah. Warga mendengar korban cek-cok dan adu mulut dengan pelaku.

Sejumlah warga yang mendengar itu, berinisiatif untuk melihat kondisi ke kediaman Budi. Saat itulah, warga terkejut melihat Budi terkapar di kamarnya sambil bersimbah darah. Kemudian, luka bacok terlihat di bagian leher Budi.

BACA JUGA: Orang Tak Dikenal Masuk Rumah Langsung Main Bacok, Budi Tewas Bersimbah Darah

Saksi mata, Dery Muhlisin menjelaskan, sebelum masuk ke rumah korban, ia diminta oleh sejumlah masyarakat untuk memastikan kondisi Budi.

“Saya sama warga masuk, pas lihat di kamar sudah tidak bernyawa,” paparnya.

BACA JUGA: Wanita 60 Tahun Tega Bacok Anak Kandung, Banjir Darah di Ruang Tamu

Dery mengaku sempat mendengar korban cekcok dengan anaknya. Namun ia mengaku tidak tahu apa persoalan yang menyebabkan perselisihan tersebut.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke kepolisian. “Infonya anaknya itu depresi,” kata Dery.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di kediamannya tak lama setelah kejadian.

“Kami butuh alat bukti lagi untuk menetapkan calon tersangka menjadi tersangka,” ujarnya.

Yudhis menambahkan, korban diduga digorok, karena batang lehernya putus. “Motifnya apa belum diketahui, masih ditelusurui lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya mengamankan alat bukti berupa gergaji, palu, dan peralatan lain di rumah korban. Alat-alat tersebut ada di rumah korban lantaran korban berprofesi sebagai tukang las. “Alat bukti perkakas yang buat membunuh ada di rumah korban,” terangnya.

Kepala Satreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku yang diduga anaknya mengalami depresi. Anak tersebut disebut dilarang ayahnya untuk keluar malam.

“Pelaku diancam pidana pasal 338 KUHP, hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (bam/air/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler