jpnn.com, BEKASI - Dua perampok berinisial berinisial P, 49, dan K, 34, yang menganiaya dua pemulung hingga tewas di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Duel dengan Kakek Pengojek, Begal Bersenpi Kalah Telak, Lalu Diamuk Massa
"Kami berencena memeriksa kejiwaan kedua tersangka," kata Yusri, Selasa.
Yusri menjelaskan, kedua pelaku yang juga pemulung itu diperiksa kejiwaannya karena dianggap sebagai pembunuh berdarah dingin dan sadis.
BACA JUGA: Detik-detik Polwan Gagalkan Upaya Pemuda Bunuh Diri di Fly Over, Menegangkan
Di mana, saat beraksi, kedua pelaku sangat tenang menghabisi nyawa kedua korban berinisial UR, 78, dan M, 63, yang saat itu tertelap tidur.
"Dia melakukannya dengan tenang kalau kami lihat di CCTV, kami akan cek kejiwaan yang bersangkutan," ujar Yusri.
BACA JUGA: Dua Terduga Pembunuh Pemulung di Bekasi Tertangkap
Diketahui, aksi kedua pelaku yang dilakukan pada Selasa (29/9) terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman, kedua pelaku menghabisi kedua korban dengan balok kayu, lalu merampok uang milik korban sebesar Rp850 ribu.
BACA JUGA: Perempuan Harus Lebih Hati-hati, Kasus Ini Jangan Sampai Terulang Lagi, Ngeri, Waspadalah!
Kedua pelaku pun ditangkap polisi di daerah Grogol, Jakarta Barat pada Senin (5/10). (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi