jpnn.com - KUPANG – Apes benar nasib Bunga (20) salah seorang pencari kerja di Kota Kupang. Betapa tidak, setelah merajut tali kasih dengan seorang pemuda, Jorge Bria (20) yang saat ini aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Bunga justeru dihamili dan saat ini usia kandungannya sudah lima bulan.
Saat wanita asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta kekasihnya untuk tanggung jawab, Jorge Bria secara tegas menolak. Bunga malah diberi sejumlah ramuan untuk menggugurkan janin yang dikandungnya dari hasil hubungan dengan Jorge Bria.
BACA JUGA: KDRT, Suami dilaporkan Keluarga Istri ke Polres
Permintaan Jorge Bria sempat dikabulkan Bunga. Namun, usaha Bunga untuk menggugurkan janin yang dikandungnya dengan mengonsumsi ramuan yang diberikan Jorge Bria justeru tak berhasil sehingga saat ini usia kandungannya sudah lima bulan.
Lantaran kekasihnya terus menghindar saat diminta tanggung jawab, maka Bunga didampingi sejumlah keluarganya nekad mengadu ke Mapolres Kupang Kota pada Rabu (25/11) lalu sekira pukul 13.00 Wita.
BACA JUGA: Rawan, Jaringan Narkoba Kelas Kakap Susupi NTB
Kepada Timor Express (Grup JPNN) di ruang SPKT Mapolres Kupang Kota, Bunga mengaku sudah dihamili kekasihnya Jorge Bria. Saat diminta tanggungjawab, kata Bunga, Jorge Bria justeru menghindari.
Tak hanya itu saja, Jorge Bria malah memberikan sejumlah ramuan ke Bunga dengan permintaan supaya janin yang dikandung Bunga digugurkan saja.
BACA JUGA: Pergoki Suami Selingkuh, Eh Malah Diancam dan Dianiaya
“Kami berdua pacaran. Tapi sekarang, saya sudah hamil. Kandungannya saya sudah berumur lima bulan. Saya minta dia supaya tanggung jawab, dia (Jorge Bria, red) malah paksa saya untuk minum ramuan supaya gugurkan kandungan,” sebut wanita pencari kerja asal Kabupaten TTU itu.
“Keluarga kami sudah bertemu dua kali untuk omong masalah ini. Tapi dia tetap tidak mau tanggung jawab. Kami dua sudah berhubungan 20-an kali. Awalnya, saya tolak saat dia ajak mau berhubungan. Tapi karena dia janji mau tanggungjawab jika saya hamil maka saya pasrah saja," tutur Bunga.
Terkait pengaduan Bunga ke Mapolres Kupang Kota, Kapolresta, AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah menerima pengaduan pelapor. Selanjutnya, terlapor akan segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas sosok nomor satu di Mapolres Kupang Kota itu.(fri/gat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Tolak Wirasaba jadi Bandara Komersial, Pemkab Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi