jpnn.com - BOGOR – Pendekatan kekerasan dianggap tidak efektif dalam menangani aksi terorisme.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius saat menerima kunjungan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait RUU tentang Tindak Pidana Terorisme ke kantor BNPT di kompleks Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Desa Tangkil, Kab Bogor, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Best of The Best, Polri Kirim Tiga Calon buat Ajudan Jokowi
“Kami BNPT dalam menangani aksi terorisme selama ini tidak hanya menggunakan hard approach, tapi juga yang soft approach. Pendekatan ini kami rasa jauh lebih efektif karena mencapai pada akar masalah, kita sentuh keluarga mereka (pelaku teror), seperti anak, istri dan jaringannya. Mereka jangan di marginalkan. Karena dengan menggunakan kekerasan pun tidak akan menyeleaikan masalah” kata Suhardi.
Dia mengatakan, jihad ekstrem, doktrin khilafah dan takfiri yang selalu digembor-gemborkan kelompok radikal menjadi tantangan bagi untuk masyarakat.
BACA JUGA: Zulkilfi Ajak Mahasiswa Rajin Meriset Iptek
Apalagi dengan kuantitas muslim yang sangat besar diharapkan semua komponen bangsa bisa menyatukan.
"Kita sebagai negara majemuk menjadikan ini sebagai suatu tantangan untuk mempersatukan bangsa, dengan kuantitas teroris yang sedikit, kita semua harus bisa mengendalikan dengan memberikan pemahaman yang benar.," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri dan Sekretaris Utama Lemhanas ini.
BACA JUGA: Andi Taufan Tetap Bungkam Soal Dugaan Keterlibatan Yudi Widiana
Alumnus Akpol tahun 1985 ini menyampaikan bahwa masalah terorisme adalah masalah bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi bangsa untuk menyelesaikannya karena bangsa kita yang tahu akar permasalahannya.
“Terorisme memang terjadi di berbagai belahan dunia. Akan tetapi untuk menyelasaikan yang di Indonesia ya hanya bangsa kita yang mengerti caranya," tuturnya.
Dia melanjutkan, bahwa di BNPT sendiri juga memiliki banyak kelompok ahli dari pakar-pakar masing-masing bidang.
"Kita menyeimbangi dalil-dalil salah dengan kontra narasi lewat ahli-ahli itu. Dalam program deradikalisasi kita juga ajak mantan kombatan-kombatan itu ke lapas-lapas untuk memberikan penyadaran kepada narapidana terorisme itu,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri dan Kapolda Jawa Barat ini.
Untuk itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini mengatakan bahwa RUU sangat penting melihat urgensi yang ada dalam masalah terorisme ini. Apalagi, Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang datang dari luar ke dalam negeri.
"Masalah hate speech. Latihan-latihan militer yang dilakukan kelompok-kelompok tersebut, konten-konten radikal di dunia maya terlihat sangat bebas. Kita belum ada payung UU-nya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pola-pola yang digunakan oleh kelompok radikal dan teroris sering berganti. Pola yang digunakan pun dari hari ke hari semakin canggih.
“Ketika pola melawan dirasa tidak efektif, mereka menggunakan cara merangkul. Mereka masuk dan bergabung ke masyarakat bahkan ke badan-badan pemerintah yang strategis,” jelas Kepala BNPT.
Sementara itu Ketua Pansus DPR RI RUU tentang Tindak Pidana Terorisme, H.R. Muhammad Syafi’i mengatakan, selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah berlangsung dengan standar operasional prosedur (SOP) yang biasa digunakan. Akan tetapi hal tersebut ternyata masih kurang efektif penanganannya.
Menurutnya, kurang efektifnya penanganan terorisme terbukti dengan pertumbuhan sel-sel baru terorisme di masyarakat dengan cara yang semakin canggih dan jumlah yang semakin besar.
Hal inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah karena sel-sel di masyarakat akan menjadi bahaya besar bagi negara.
“Pemahaman terorisme tidak seperti bakteri yang bisa diobati dengan antibiotik, tapi seperti virus yang harus kita hilangkan dengan imunisasi. Kita harus mempertinggi imunitas warga kita supaya tidak mudah terinfiltrasi radikal-terorisme,” kata Muhammad.
Terkait pendekatan yang digunakan untuk menanggulangi aksi terorisme ,Syafi’i, mengatakan bahwa pendekatan lunak lebih bisa menimbulkan simpati masyarakat terhadap aksi penanggulangan terorisme.
Hal ini dirasakannya saat ikut turun ke Poso dan Deli Serdang.
“Waktu ada penangkapan teroris di Poso masyarakat sana tidak menyambut bahkan terkesan tidak mendukung kepolisian. Namun, ketika saya ikut ke Deli Serdang dan di sana ada pendekatan melalui ulama-ulama lewat dialog, masyarakat cenderung lebih terbuka dan menyambut baik,” ungkapnya. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Dimas Kanjeng Rp 2 Triliun Dititip di Bangil dan Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi