jpnn.com, JAKARTA - Aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam ternyata bukan yang pertama kali terjadi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pada tahun 2018 pihaknya dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam pernah menerima laporan kekerasan terhadap siswa berinisial RS oleh pihak sekolah tersebut.
BACA JUGA: Punya Sel Tahanan Sendiri, SPN Dirgantara Dituduh Aniaya Siswa Secara Brutal
Aksi kekerasan terhadap RS itu terjadi pada Kamis (6/9/2018).
"Bahkan sebelum ditahan dalam sel sekolah, RS yang hendak naik pesawat dari Bandara Hang Nadim hendak menuju Surabaya (Jawa Timur) ditangkap Pembina SPN Penerbangan Batam berinisial ED dengan tangan diborgol," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).
BACA JUGA: Bayi Mungil Ditemukan Tergeletak di Atas Sajadah Imam Masjid, Cuma Dibalut Kain
"Dan kemudian dimasukan sel tahanan di sekolah dan mengalami kekerasan fisik (berjalan jongkok di aspal panas sehingga lutut melepuh)," sambung Retno.
Pada saat itu, KPAI dan kepolisian setempat menindaklanjuti kasus tersebut. Pada akhirnya, ED dihukum pidana satu tahun penjara.
"KPAI mendapatkan keterangan dari Propam Polda Kepulauan Riau bahwa ED kemudian diproses hukum di Pengadilan Negeri dengan pidana satu tahun penjara dan sanksi etik berupa demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna," ujar Retno.
Kasus serupa kemudian kembali terjadi pada Oktober 2021 ini. Sebanyak sepuluh siswa sekolah tersebut menjadi korban kekerasan.
Para orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau.
Pihak Disdik pun sudah mendatangi sekolah tersebut dan meminta para korban dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.
"Hal ini mengindikasi bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun, sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah sehingga tidak ada efek jera," ujar Retno. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi