jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Kota Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban di antaranya adalah pemenjaraan dan penganiayaan.
BACA JUGA: Siswa SMP Kritis Dianiaya Kelompok Begal di Batam
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga pernah dikurung selama berbulan-bulan di dalam sel tahanan yang dibuat pihak sekolah.
"Sel tahanan menurut para orang tua pengadu difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).
BACA JUGA: Istri Hamil 5 Bulan, Guru Meninggal Dianiaya Siswa di Madura
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," sambung Retno.
Atas laporan itu, KPAI berkoordinasi dengan Itjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan tersebut.
BACA JUGA: Kepsek Dianiaya Orang Tua Siswa, Mendikbud Geram
"KPAI mengapresiasi Itjen Kemendikbud yang merespons sangat cepat saat menerima pengaduan dari KPAI," ujar Retno. (cr1/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi