Kekerasan Oknum Polri Meningkat

Polri Berjanji Menindak Tegas

Selasa, 09 Desember 2014 – 08:47 WIB
Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Kinerja Polri masih lekat dengan kekerasan. Kemarin (8/12) Kontras mendatangi Mabes Polri bersama sejumlah korban kekerasan oknum Polri.

Mereka meminta agar Polri bisa menindak oknum yang masih menggunakan cara-cara kekerasan. Bahkan, sesuai data kontras jumlah kekerasan yang dilakukan oknum Polri dalam empat tahun terakhir terus meningkat.
    
Sesuai data yang diterima Jawa Pos, pada 2010-2011 ada 56 kasus kekerasan yang dilakukan oknum Polri. Jumlah itu meningkat pada periode 2011-2012 menjadi 86 kasus. Peningkatan yang cukup banyak kembali terjadi pada 2012-2013 menjadi 100 kasus. Terakhir, pada 2013-2014 terjadi sedikit peningkatan menjadi 108 kasus.
    
Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia menjelaskan, kedatangannya kemari bersama korban kekerasan oknum itu untuk membuktikan bahwa masih banyak anggota Polri yang melakukan pelanggaran. "Mereka datang kemari untuk menyampaikan keluhannya," jelasnya.
    
Korban kekerasan itu berasal dari sejumlah daerah, diantaranya Kudus; Jateng, Padang; Sumatera Barat, Bau- Bau; Sulawesi Tenggara dan Jayapura; Papua."Ini artinya, oknum polisi yang melakukan kekerasan juga masih banyak di berbagai daerah," tuturnya.
    
Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyelesaian kasus tersebut. Kebanyakan anggota polisi itu hanya dikenai pelanggaran kode etik. Padahal, ada bukti tindak kekerasan yang terjadi. "Harusnya penyelesaiannya jalur pidana," ujarnya.
    
Dengan penindakan anggota Polri yang hanya melalui pelanggaran kode etik ini mengindikasikan ketidakadilan. Pasalnya, Polri seperti melindungi anggota, kalau sipil pasti terkena pidana. "Ketidakadilan ini yang jadi masalah besar,"paparnya.
    
Salah satu korban kekerasan, Warga Kudus Kuswanto menjelaskan, dirinya dipukuli sekitar 13 polisi anggota Polres Kudus, Jawa Tengah. Sayangnya, kasus dugaan kekerasan dan penyiksaan itu hingga saat ini tanpa kejelasan sama sekali.
      
Padahal, Kuswanto telah melaporkan kejadian yang ditimpanya ke Propam dan Bareskrim Polri. Laporan ke Propan dilakukan lima bulan yang lalu dan untuk laporan ke Bareskrim pada November lalu "Sampai sekarang saya belum mendapat informasi apapun soal kasus ini," terangnya.
      
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku prihatin dengan banyaknya kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknum Polri. "Berbagai tindak kekerasan yang dilakukan anggota ini sangat disayangkan," paparnya.
      
Boy berjanji akan menampung aspirasi para korban tersebut dan menindaklanjuti kasus yang terjadi. Hal tersebut bagian dari upaya perbaikan pelayanan terhdap masyarakat. "Kami akan selesaikan semua," terangnya kemarin. (idr)

BACA JUGA: Istri Petugas Kebersihan JIS Mengadu ke Dewan Pers

 

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan Menkumham Jangan Ikut Campur

BACA JUGA: Empat Tahun Ditarget Ciptakan Tank dan Pesawat Tempur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Hukum Apresiasi Kehati-hatian Kejagung Tangani Perkara IM2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler