Kekerasan Seksual di Indonesia Meningkat 6 Persen, Paling Banyak Kasus Pemerkosaan

Selasa, 09 Maret 2021 – 16:03 WIB
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan saat ini Indonesia masuk dalam status darurat kekerasan seksual.

Hal itu Indra ungkapkan pada acara webinar bertajuk "Bergerak Bersama Mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual" pada Selasa (9/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tito Karnavian Dekati Anies Baswedan, Kubu Habib Rizieq Keberatan, Ruhut langsung Telepon Moeldoko

"Seiring dengan kasus Pandemi Covid-19 dilaporkan juga ada kasus peningkatan kasus seksual," ungkap Indra.

Status darurat itu diketahui setelah DPR menerima berbagai laporan mengenai kasus kekerasan seksual di tanah air.

BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Aturan Lindungi Pelajar dari Kekerasan Seksual

Indra kemudian memaparkan laporan dari Komnas Perempuan pada 2020 lalu.

Dari laporan tersebut, tercatat 58 persen dari total 3.602 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah publik atau komunitas.

BACA JUGA: Waspadai 3 Ancaman Kekerasan Terhadap Anak di Ranah Daring

Kasus-kasus itu meliputi pencabulan 531 kasus, perkosaan 715 kasus, pelecehan seksual 522 kasus, dan persetubuhan 176 kasus.

"Sisanya percobaan perkosaan dan persetubuhan," tuturnya.

Menurut Indra, jumlah kasus kekerasan seksual pada 2020 lalu meningkat 6 persen dibanding tahun 2019.

"Kekerasan seksual adalah sebuah fenomena puncak gunung es. Kasus yang dilaporkan hanyalah sebagian kecil yang sebenarnya terjadi di masyarakat," ucapnya.

Indra menjelaskan, data Komnas Perempuan menyebutkan dalam kurun 10 tahun ada 35 orang perempuan mengalami kekerasan seksual setiap hari.

"Data Komnas Perempuan juga menunjuukan bahwa dalam kurun 10 tahun dari 2001 sampai 2011, lembaga ini menemukan setidaknya sehari 35 orang perempuan termasuk, anak perempuan mengalami kekerasan," ujarnya.

Menurutnyya, kasus kekerasan seksual juga menjadi sorotan dunia internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Dalam skala PBB mencatat 1 dari 3 perempuan menghadapi kekerasan semasa hidupnya," katanya. (ddy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler