jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang aturan untuk mencegah kekerasan dan kekerasan seksual yang terjadi kepada pelajar perempuan.
Saat ini rancangan Permendikbud tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi itu tengah digodok.
BACA JUGA: Dirjen Vokasi Kemendikbud: Selamat, ATVI Melahirkan Calon Pemimpin Hebat
"Peraturan menteri untuk perguruan tinggi dan mekanisme tersebut kami rancang dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan, agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan secara tepat dan sesuai dengan harapan," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional, Senin (8/3).
Kemendikbud mengaku telah berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan melalui diterapkannya Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk tingkat PAUD, sekolah dasar dan menengah.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Dirjen GTK Kemendikbud Tentang Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK
"Tetapi satu hal yang perlu diingat, kami hanya akan menjadi satu ombak kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan," kata Nadiem.
Terkait peringatan Hari Perempuan Internasional, Nadiem menyatakan, semangat perjuangan telah ditunjukkan perempuan Indonesia dalam menggugat ketimpangan dan ketidakadilan gender di sekitar mereka.
BACA JUGA: 431 Ribu Kuota Guru PPPK Kosong, Kemendikbud Dekati Pemda
Perempuan Indonesia kini bisa bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi, berkarier di ranah publik, dan menjadi pemimpin bagi keluarga atau rekan kerjanya.
Namun perjuangan itu jauh dari usai, sebaliknya perjalanan masih panjang.
Sampai hari ini Indonesia masih dibayang-bayangi dengan tiga dosa besar dalam pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
"Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita, khususnya perempuan. Karena siswa perempuan secara umum lebih rentan tindak kekerasan," sambungnya.
Tiga dosa besar dalam pendidikan tersebut, sangat memengaruhi tumbuh kembang peserta didik dan menentukan keputusan-keputusan yang akan mereka ambil untuk menggapai cita-citanya.
Menurutnya, cara terbaik menerima dan menindaklanjuti tiga dosa besar pendidikan itu dengan membentuk satuan khusus.
"Mekanisme terbaik dengan mendorong setiap sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," katanya.
Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan dengan kecerdasan dan karakter unggul.
"Momentum ini jadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih lah panjang dan membutuhkan gotong royong bersama," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad