Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat di Jatim, Begini Reaksi Gus Ipul

Selasa, 20 Desember 2016 – 05:20 WIB
Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat di Jatim, Begini Reaksi Gus Ipul. Foto Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Meningkatnya kekerasan anak yang terjadi di Jatim, membuat Wakil Gubenur Jatim Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk memeranginya.

Di tahun 2016 ini tercatat ada peningkatan 150 kasus dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum

Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, ada tren peningkatan kasus kekerasan anak di Jatim.

Dari tahun lalu sebanyak 231 kasus, jumlahnya meningkat pada 2016. Hingga Oktober tercatat jumlah korban yang melapor mencapai 393 kasus.

BACA JUGA: FPI di Daerah Serukan Gerakan Belanja di Toko Pribumi

Didominasi oleh kekerasan seksual pada anak. “Beberapa tindakan kekerasan seksual  terhadap anak, seperti hubungan seksual. Membuat anak menjadi kehilangan kepercayaan diri,” ujar Gus Ipul seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Dia melanjutkan, kehilangan kepercayaan diri ini bisa berakibat pada masa depan  anak tersebut.

BACA JUGA: Sebanyak 25 Ribu Penumpang Diprediksi Banjiri Pelabuhan Utama Makassar

Begitu juga trauma yang ditimbulkan dapat berakibat fatal pada gangguan emosional lainnya.

“Oleh sebab itu, peran ibu sangat berpengaruh dalam menjaga anak agar terhindar  dari kekerasan. Salah satunya dengan memberikan dukungan serta kasih sayang pada  anak, dan biarkan anak bercerita. Jangan menyalahkannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, perlu juga ada upaya pemberantasan terhadap pelaku kejahatan seksual.

Yakni dengan menghukum pelaku seberat-beratnya. Jika pelaku masih berusia anak atau dibawah 17 tahun, upaya rehabilitasi menjadi langkah terbaik.

“Anak-anak harus berani melawan dan melapor jika terjadi kekerasan seksual terhadap mereka,” imbuhnya.

Orang nomor dua di Jatim ini menegaskan, perlindungan terhadap anak ini haruslah dilakukan.

Di Jatim ada beberapa layanan yang menangani kekerasan terhadap anak, mulai dari pelayanan kesehatan untuk mendapatkan layanan medis, serta layanan psikososial pada lembaga layanan yang sudah tersedia seperti Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jatim, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2-TP2A) yang ada di 38 kabupaten/kota.

(bae/nur/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Kampus ini Sudah Diblokir Pemilik Tanahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler