jpnn.com - MAGELANG - Beberapa hari lalu di beberapa titik di Muntilan, Kabupaten Magelang terdapat spanduk Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR). Spanduk itu berisi ajakan kepada warga agar membeli di toko atau warung milik warga pribumi.
Ternyata, ada motif ekonomi di balik gerakan itu. Yakni kekhawatiran pada keberadaan toko modern berjejaring.
BACA JUGA: Sebanyak 25 Ribu Penumpang Diprediksi Banjiri Pelabuhan Utama Makassar
“Pasar tradisional mengeluh karena adanya Indomart, Alfamart, Hero, Laris,” kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) Temanggung Yhoenex Y.
Beberapa hari lalu, polisi sudah memeriksa Ketua FPI Magelang, Antha dan salah satu koordinator GPBMR Anang Imamuddin. FPI memang punya andil dalam pemasangan spanduk GPBMR.
BACA JUGA: Lahan Kampus ini Sudah Diblokir Pemilik Tanahnya
Sejumlah spanduk dipasang di beberapa titik di Muntilan, Rabu (14/12). Tulisan di spanduk antara lain Pribumi Berdaulat Putera Daerah Berkarya dan Gerakan Belanja di Toko Pribumi. Lawan Penjajahan Asing dan Aseng.
Namun, polisi mencopot spanduk-spanduk itu. Polres Magelang juga memeriksa Antha dan Anang.
BACA JUGA: Usai Laga Final Piala AFF, Pria Ini Kecewa Lalu Posting Status Bernuansa SARA
Karenanya Yhoenex pun mempertanyakan langkah polisi mencopot spanduk dan memeriksa aktivis FPI ataupun PPBMR.
“Sebenarnya yang resah atas pemasangan spanduk tersebut siapa? Polisi, para konglomerat, atau masyarakat? Kalau masyarakat, masyarakat yang mana? ” tanya Yhoenex.(dem/hes/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Istri Punya Suami Ringan Tangan, Bak.. Buk.. Bak.. Buk...
Redaktur : Tim Redaksi