jpnn.com - jpnn.com - IW (42) benar-benar nekat. Masih berstatus narapidana dan tengah proses pembebasan bersyarat (PB), dia malah berani main-main narkoba.
Padahal, IW sebelumnya divonis penjara 6,5 tahun karena tersangkut kasus narkoba.
BACA JUGA: Berhenti Jadi Petani, Sekarang Penghasilan Lumayan
Ulah nekat IW akan memperberat ancaman hukuman penjara yang bakal dijalaninya.
Pasalnya, saat hendak bertransaksi sabu-sabu dalam jumlah banyak, IW keburu diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda di sekitar Jalan AW Sjahranie, Senin (9/1).
BACA JUGA: Miris...Demi Uang Saku Anak, Ibu Edarkan Sabu
Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang diamankan polisi sebagai barang bukti berjumlah satu kilogram atau ditaksir senilai Rp 1,5 miliar.
IW tak ditangkap sendiri. Dia diringkus bersama koleganya berinisial MS (34).
BACA JUGA: Buat Jajaran Direktorat Narkoba, Ada Pesan dari Kapolri
“Kami dapat informasi jika akan ada transaksi dalam jumlah besar dan akan dilakukan di tepi jalan umum,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eriadi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah Jalan AW Sjahranie.
Setelah berjam-jam menunggu, polisi melihat dua pengendara motor berputar-putar.
“Kami makin yakin, kedua motor berputar-putar itulah yang akan melakukan transaksi narkoba,” imbuhnya.
Polisi tak melepaskan pandangan dari pemotor yang ternyata adalah IW dan MS.
Saat IW dan MS berhenti serta diyakini hendak bertransaksi, sejumlah polisi berpakaian sipil langsung mengepung.
Berlagak tak tahu masalah, IW berpura-pura tidak mengetahui maksud keberadaan polisi.
Polisi lalu meminta IW dan MS membuka bungkusan plastik besar berwarna merah.
Setelah terbuka, isi plastik ternyata beberapa kaleng biskuit.
“Setelah dibuka ternyata dalam kaleng biskuit itu terdapat sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan sedang. Tiap bungkus berisi 50 gram sabu,” katanya.
Ketika itu, IW berusaha meyakinkan polisi bahwa dirinya tak tahu menahu isi kaleng biskuit itu ternyata sabu-sabu.
Polisi bergeming dan tetap membawa IW serta MS ke markas Polresta Samarinda/
“Informasi yang kami peroleh pelaku (IW) memang berstatus napi dan tengah proses PB. Saat ini keduanya masih diperiksa. Kami sedang menelusuri asal-usul sabu tersebut,” tandas Belny. (rin/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tembak 2 Sindikat Narkoba Malaysia, Mati..
Redaktur & Reporter : Ragil