jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Satreskrim Polres Mamuju Tengah membekuk seorang maling yang sudah meresahkan warga. Sebab, ketika beraksi pelaku hanya menggunakan celana dalam.
"Aksi pencurian yang selama ini sempat viral di media sosial karena saat beraksi hanya mengenakan celana dalam berhasil kami ungkap dan menangkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy dikutip dari Antara, Minggu (11/12).
BACA JUGA: Nyaris Kemalingan, Muslim Pemilik Toko Malah Tawarkan Bantuan kepada Maling
Pelaku pencurian tersebut berinisial I (22), dia merupakan warga Desa Tumbu Kecamatan Topoyo dan diringkus pada Sabtu (10/12) siang sekitar pukul 12. 00 WITA.
Selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.
BACA JUGA: Jauh-Jauh ke Bali, Bule Asal Inggris Ini Malah Jadi Maling Motor, Kacau!
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," beber Fredy.
Pengungkapan kasus pencurian itu kata Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.
BACA JUGA: Detik-Detik Ibu Hamil Bikin Maling Motor Lari Tunggang-langgang
Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (10/12).
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Semoga ke depan, aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang," kata Fredy. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parkir Liar di Senopati hingga Blok S Ditertibkan Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan