Parkir Liar di Senopati hingga Blok S Ditertibkan Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 – 23:52 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Gunawarman dan Jalan Suryo Blok S, Jakarta Selatan, Minggu malam. ANTARA/Instagram/@TMCPoldaMetro

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menertibkan parkir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan Senopati, Gunawarman, dan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu malam.

"Polri Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan apel penertiban pengendara yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Gunawarman, Jalan Senopati dan Jalan Suryo Blok S, Jakarta Selatan," demikian keterangan dilansir dari akun Instagram Ditlantas Polda Metro @TMCPoldaMetro, Minggu malam.

BACA JUGA: UPP Dishub Buka Suara Soal Maraknya Parkir Liar di DKI Jakarta

Kegiatan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mendapat tanggapan positif dari warganet, salah satunya adalah pengguna Instagram dengan akun @lucaderian212.

"Nah begitu dong sering banget restoran yang markirin mobil pinggir jalan pada ada plangnya wuakakak bikin macet," ujar @lucaderian212 di kolom komentar unggahan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.

BACA JUGA: 15 Juru Parkir Liar di Palu Terjaring Razia Satgas Gabungan

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan penindakan terhadap parkir liar merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Rusdy menambahkan, pihaknya langsung merespon arahan dari Kapolda Metro Jaya mengenai maraknya parkir liar di sejumlah titik yang mengakibatkan kemacetan.

BACA JUGA: Satpol PP Ribut dengan Juru Parkir Liar, Wagub DKI Beri Peringatan

Tak hanya itu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat bersama para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait parkir liar di masing-masing wilayah Jakarta.

"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jalan Gunawarman, Senopati, Suryo," ujar Rusdy.

Dia mengatakan, polisi juga mendirikan pos pengamanan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di masing-masing titik rawan kemacetan.(antara/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler