Kelakuan Paman dan Keponakan Ini tak Patut Ditiru

Kamis, 25 Februari 2021 – 18:20 WIB
Pelaku penodongan diamankan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Dua dari tiga pelaku penodongan terhadap Padli Aksod SPd (39), warga Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, sudah diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II.

Kedua pelaku penodongan ternyata menggunakan pistol mainan dan sebilah pisau.

BACA JUGA: 2 Mucikari Dibekuk di Jakarta, Layanannya Sampai Tarakan, Ada Paket Bertiga

Dua tersangka yang sudah diamankan yakni Iqbal (22) dan Apriadi (19), warga Lorong Kedukan Bukit II dan I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II.

“Kedua pelaku merupakan paman dan keponakan. Pelaku Iqbal diamankan di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kamis (18/2), sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Iksan.

BACA JUGA: Waspada! Ini Modus Baru Pelaku Penodongan

"Adapun pelaku Apriadi diamankan di kediamannya, Kamis (25/2), sekitar pukul 01.30 WIB,”

Ditambahkannya, selain kedua pelaku, masih ada satu pelaku lain yakni Edo (21), yang masih buron.

BACA JUGA: Penembakan di Cengkareng, IPW: Kapolres Jakbar Harus Dicopot

Menurut Kompol Iksan, para pelaku merupakan komplotan resedivis yang biasa melakukan penodongan terhadap warga pendatang.

“Para pelaku memang suka melakukan aksi di dekat rumahnya sendiri di Kedukan II. Selain itu, tempat mereka biasa beraksi lainnya di daerah Kedukan I dan Bunga Tanjung,” ujarnya lagi.

Lanjut Kapolsek, para pelaku sering meresahkan masyarakat setidaknya sudah ada enam Laporan Polisi (LP) dari warga yang menjadi korban.

“Tiga laporan bersama pamannya, dan tiga laporan lainnya bersama Edo Naga yang masih dalam pengejaran oleh pihak kami,” kata Iksan lagi.

Terkait kronologi kejadian, saat itu Padli Aksod hendak mengantar seorang wanita di Lorong Kedukan I, kemudian dia dihadang oleh ketiga pelaku.

Tersangka Apri mengancam dengan senjata api mainan, Edo dengan kayu, dan Iqbal menggunakan senjata tajam.

Saat korban berhenti, pelaku Iqbal menggeledah kantong korban dan mengambil ponsel merek Vivo Y19 dan uang Rp 500 ribu.

Sementara itu, menurut pengakuan kedua pelaku, uang hasil rampokan akan mereka gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Kami pakai juga untuk beli voucher, dan kebutuhan lainnya,” kata Iqbal dan Apriadi. (dian/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaget Badan Ditindih, Mahasiswi Sontak Berontak, Gigit Bibir dan Remas Anu Pelaku


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler