Kelakuan Siswi SMP dan 3 Pemuda Ini Sungguh Tak Terpuji, Tuh Tampang Mereka, Anda Kenal?

Jumat, 01 Juli 2022 – 21:47 WIB
Empat pelaku curas berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lawang Kidul. Foto: Febi/Palpos.Id

jpnn.com, MUARA ENIM - Sebanyak empat anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Muhamad Gustap, 19, warga Semende, Kabupaten Muara Enim, akhirnya diringkus polisi.

Mirisnya, satu orang pelaku merupakan siswi SMP berinisial WD, 14. Sedangkan tiga rekan lainnya adalah Bobi Saputra, 18, Denny Lorenza, 21, dan Muhamad Satria, 19. Keempat pelaku merupakan warga Muara Enim.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Langkat, Ternyata

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebuah HP Infinix warna biru senilai Rp 2,9 juta, Kamis (30/6).

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Uang Rp 700 Juta Raib dari Mobil Bu Evi, Pelaku Ternyata

Berawal ketika korban sedang berada di Mess Muara Enim. Tiba-tiba korban mendapat pesan dari pelaku WD melalui aplikasi WhatsApp.

Intinya meminta dijemput ingin jalan-jalan dan pelaku diminta menunggu di daerah Talang Jawa, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Anggi Saputra Akhirnya Tertangkap di Tempat Hiburan Malam, Bravo, Pak Polisi

Mendapat pesan tersebut, korban sedikit kaget dan menanyakan mau jalan-jalan ke mana. Sebab hari sudah lewat tengah malam.

Namun, pelaku tetap memaksa meminta dijemput di lokasinya. Kemudian korban pun memberanikan diri menjemputnya.

Setelah berhenti, tiba-tiba korban didatangi tiga orang laki-laki dengan menggunakan motor Honda Scoopy warna merah muda sambil menanyakan korban orang mana.

Korban menjabab bahwa ia adalah orang Muara Enim. Seusai menjawab, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung memukul korban dan mengenai bagian hidungnya.

Kemudian pelaku lainnya menggunakan kesempatan tersebut dengan merampas Handphone korban dari tangannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.

Seusai mendapat laporan, Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim memerintahkan dan Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH untuk melakukan penyelidikan.

Tidak lama kemudian, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan pengintaian di daerah Talang Jawa, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Ketika tiba di lokasi, Tim Lakid melihat para pelaku sedang berada di dalam kontrakan milik Sherly.

Tanpa membuang waktu, Tim Lakid langsung melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya.

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim SIK, bahwa para tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan modus pancingan cewek. Setelah korbannya datang para pelaku langsung menjalankan aksinya.

"Empat tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone Readme A6 warna hitam milik tersangka WD, satu helai jaket levis warna abu-abu bercak darah, satu unit motor Honda Scoopy warna, satu unit handphone infinix warna biru milik korban dan satu buah borgol merk Polri warna silver," ujar Iptu Yogie.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Atas perbuatan tersebut para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (*/palpos)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler