jpnn.com, SURABAYA - Hariyanto (30) warga Jalan Bungurasih Barat, Surabaya ini terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambaksari.
Kuli bangunan asal Probolinggo ini ditangkap setelah tepergok mencoba mencuri dompet milik seorang penyewa salah satu kamar di Hotel Gubeng.
BACA JUGA: Sumanto Apes, Uang Rp 8,7 Juta Digondol Maling
Tersangka diketahui bekerja sebagai kuli bangunan yang tengah mengerjakan renovasi hotel.
Saat melihat penghuni kamar hotel pergi tanpa menutup pintu, tersangka langsung menyelinap ke dalam.
Tersangka langsung mengambil dompet yang tergeletak di atas meja dan hendak keluar.
BACA JUGA: Lihatlah, Pencuri Pasang Muka Melas di Kantor Polisi
Nahasnya, pelaku justru tak bisa keluar lantaran pemilik dompet diketahui hendak kembali masuk ke kamar.
Lantaran takut terpergok, pelaku langsung bersembunyi di balik pintu kamar mandi.
Karena tak ada jalan keluar, pelaku nekat berlari keluar dari kamar. Aksinya pun dipergoki dan diteriaki maling oleh korban.
Akibat teriakan korban, pelaku dikejar oleh sejumlah penghuni dan penjaga hotel.
BACA JUGA: Alhamdulillah, si Pelor Tertangkap, Dua Kawannya Juga
Pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar penjaga di depan hotel.
Mendapat laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, yang datang ke lokasi, langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
"Pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran tak memiliki uang untuk makan," ujar Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari.
Dengan barang bukti sebuah dompet berisi uang Rp 50 ribu milik korban, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Pacar Direbut dan Ditiduri, Dendam Lalu Curi Motor Temannya Sendiri
Redaktur & Reporter : Natalia