Kelaparan, Kuli Ini Curi Uang Tamu Hotel Rp 50 Ribu

Senin, 24 Juli 2017 – 06:02 WIB
Kuli yang curi uang Rp 50 ribu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Hariyanto (30) warga Jalan Bungurasih Barat, Surabaya ini terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambaksari.

Kuli bangunan asal Probolinggo ini ditangkap setelah tepergok mencoba mencuri dompet milik seorang penyewa salah satu kamar di Hotel Gubeng.

BACA JUGA: Sumanto Apes, Uang Rp 8,7 Juta Digondol Maling

Tersangka diketahui bekerja sebagai kuli bangunan yang tengah mengerjakan renovasi hotel.

Saat melihat penghuni kamar hotel pergi tanpa menutup pintu, tersangka langsung menyelinap ke dalam.

Tersangka langsung mengambil dompet yang tergeletak di atas meja dan hendak keluar.

BACA JUGA: Lihatlah, Pencuri Pasang Muka Melas di Kantor Polisi

Nahasnya, pelaku justru tak bisa keluar lantaran pemilik dompet diketahui hendak kembali masuk ke kamar.

Lantaran takut terpergok, pelaku langsung bersembunyi di balik pintu kamar mandi.

Karena tak ada jalan keluar, pelaku nekat berlari keluar dari kamar. Aksinya pun dipergoki dan diteriaki maling oleh korban.

Akibat teriakan korban, pelaku dikejar oleh sejumlah penghuni dan penjaga hotel.

BACA JUGA: Alhamdulillah, si Pelor Tertangkap, Dua Kawannya Juga

Pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar penjaga di depan hotel.

Mendapat laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, yang datang ke lokasi, langsung membawa pelaku ke kantor polisi.

"Pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran tak memiliki uang untuk makan," ujar Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari.

Dengan barang bukti sebuah dompet berisi uang Rp 50 ribu milik korban, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Pacar Direbut dan Ditiduri, Dendam Lalu Curi Motor Temannya Sendiri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler