jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Penyidik memeriksa Anies terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu (14/11).
BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa Polisi dan Dicecar 33 Pertanyaan, Anies Bilang Begini
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu kelar menjalani pemeriksaan pada pukul 18.00. Sebelumnya Anies telah menemui penyidik pada pukul 10.00 WIB.
Namun, Anies baru keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.15 WIB. Sebab, dia melaksanakan salat Magrib dan makan malam terlebih dahulu.
BACA JUGA: Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Begini Reaksi Dirut Habib Rizieq Shihab Center
Syahdan, Anies memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya. Menurutnya, dirinya datang untuk memberikan klarifikasi.
"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut Anies mengaku disodori 33 pertanyaan oleh penyidik. "Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies.
BACA JUGA: Anies Baswedan Tiba di Polda Metro Jaya, Simak Untaian Kalimatnya
Namun, Anies tidak memerinci pertanyaan dari penyidik. "Semuanya sudah dijawab sesuai fakta yang ada dan tidak ditambah dan tidak dikurangi," ujar Anies.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama