Kelas Atas, Nasabah Terbanyak Tutup Kartu Kredit

Rabu, 18 Mei 2016 – 12:12 WIB
Kartu Kredit. Foto ilustrasi: BCA for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Head of Consumer Card BCA Santoso menjelaskan, penutupan kartu kredit marak terjadi pasca- terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Perpajakan serta Tata Cara Penyampaian. PMK yang mulai berlaku 31 Mei ini  mengatur agar segala transaksi dilaporkan.

Namun, Santosa yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) tersebut mengatakan pasca aturan itu berlaku, banyak pula nasabah korporasi yang meminta pembukaan kartu kredit baru. 

BACA JUGA: Lantas, Bagaimana Cara Lapor Transaksi Kartu Kredit?

”Yang mulai tumbuh juga pembukaan baru untuk kartu kredit korporasi sejak April. Angkanya saya perlu lihat lagi, tapi ada peningkatan,” katanya.

Dia menuturkan, selama ini banyak pemegang kartu kredit mencampuradukkan transaksi untuk kepentingan perusahaan, dengan menggunakan kartu kredit pribadinya. 

BACA JUGA: Transaksi Kartu Kredit Wajib Dilaporkan, Berharap Nasabah Jangan Risau

Praktis, dengan adanya aturan pajak tersebut, saat ini pemegang kartu kredit lebih disiplin, lantaran khawatir transaksi kartu kreditnya dianggap tidak wajar karena melebihi pendapatan bulanannya sebagai seorang pegawai. 

Padahal selama ini, ia menggunakan kartu kredit untuk kepentingan transaksi perusahaan. ”Yang untuk kepentingan bisnis pakai korporat. Kalau yang pribadi ya kartu kredit pribadi,” katanya.

BACA JUGA: Waduh! Gara-gara Aturan Baru, Nasabah Tutup Kartu Kredit

Santoso menambahkan kelompok nasabah yang paling banyak menutup kartu kreditnya adalah nasabah kelas atas.

”Kalau kita identifikasi memang kebanyakan masyarakat kelas atas dan self-employed, berarti businessman. Semua pada memutuskan untuk mengurangi,” tambahnya.

Dia merinci, golongan nasabah tersebut memiliki pendapatan di atas Rp 10 juta. Adapun limit kartu kredit mereka bervariasi antara Rp 10 juta, Rp 20 juta, hingga ratusan juta rupiah.

Meskipun demikian, pihaknya berharap aksi penutupan kartu kredit ini bersifat musiman. Pasalnya, banyak nasabah yang masih ingin mengetahui implikasi aturan pemerintah tersebut.

”Tapi kami tetap berusaha mematuhi apapun yang sudah menjadi aturan. Istilahnya begini, sudah mengambil susu dan madu ya kenapa tidak sekarang akhirnya tidak mematuhi. Maka sebagai institusi ya tentu kami wajib mendukung,” tuturnya. (dee/gen/ken/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terminal 3 Ultimate Beroperasi Juni 2016, F & B Outlet Harus Memadai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler