JAKARTA — Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) membantah jika sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) otomatis merupakan sekolah yang mahalMenurutnya, RSBI yang mahal adalah sekolah yang menyelenggarakan kelas internasional.
Suyanto menjelaskan, biaya kelas internasional per siswa per tahun mencapai Rp 24 juta, yang digunakan untuk memenuhi biaya operasional di kelas khusus tersebut
BACA JUGA: Pendidikan Karakter Jangan Dikurikulumkan
Komponen biaya itu antara lain dialokasikan untuk menutupi biaya ujian/Sertifikasi mata pelajaran, pembelian buku-buku Cambridge, pengadaan fasilitas komputer sebanyak 5 unit per kelas, pengadaan locker siswa, pengadaan kursi khusus, pelatihan dan Studi banding guru dan kepala sekolah, serta honor guru native speaker.“Yang mahal itu kelas internasionalnya, bukan secara umum sekolah RSBI-nya
BACA JUGA: Dilarang Keras Gelar Tes Masuk SD
Biaya yang mahal hanya terjadi di sekolah yang menyelenggarakan kelas internasional yang bukan merupakan konsep dan Kebijakan RSBI yang diprogramkan oleh Pemerintah,” ujar Suyanto ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (14/6).Lebih lanjut disebutkan, di DKI saja ada beberapa kelas internasional kebijakan Pemda DKI Jakarta yang telah dilaksanakan di beberapa SMA
Menurut Suyanto, sekolah yang memiliki kelas internasional tersebut juga harus memenuhi persyaratan dan harus terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikannnya
BACA JUGA: SD Dilarang Keras Adakan Tes Seleksi
Suyanto mengakui, pihaknya kerap kali melakukan evaluasi di setiap tahunnyaEvaluasi tersebut meliputi kemampuan penguasaan bahasa asing guru dan siswa dengan menggunakan instrumen TOEFL dan TOEIC, kemampuan penguasaan siswa dalam mata pelajaran matematika dan IPA serta kompetensi keahlian (SMK), serta kelengkapan infrastruktur(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buku Anak Makin Diminati
Redaktur : Tim Redaksi